Pansus LKPJ Sentil Pemberian Nama RSUD OD-SK, BW : Apakah Sudah Legal Atau Belum

Jurnal6 Manado – Ada hal menarik dalam rapat pembahasan hari terakhir Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 Jumat, (23/4/21).

Di hadapan Kepala dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dr. Debbie Kalalo, anggota Pansus dari Fraksi NasDem Braien Waworuntu (BW) mempertanyakan soal legalitas pemberian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang saat ini telah dipajang di depan area rumah sakit tersebut.

” Saya minta penegasan nama yang ada di RSUD Provinsi Sulawesi Utara ini, apakah itu sudah legal atau belum, ” ujar BW sekaligus ketua Komisi IV ini.

Ia juga mengingatkan anggaran pembangunan RSUD tersebut melalui pinjaman daerah di PT. SMI yang harus dikembalikan menggunakan uang rakyat.

” Karena yang buat rumah sakit itu melalui kontrak kerja sampai sekarang belum lunas di PT SMI. Masih cicil hingga lima tahun depan. Saya minta ketegasan nama rumah sakit tersebut,” tegas legislator BW. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *