Takut Dilengserkan AA-RS, Kepala SKPD Sudah Ada Yang Didefinitifkan

MANADO,JURNAL6.COM- Jelang pelantikan Walikota Manado terpilih Andre Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, pada tanggal 09 Mei 2021, berhembus kencang dikubuh internal (AA-RS), usai pelantikan mereka akan melakukan rotasi, resuflle bahkan penonjob-an pejabat Esselon II yang berstatus Plt.

“Usai dilantik, ada beberapa pejabat Esselon II yang berstatus Plt sudah pasti akan di nonjobkan, kemudian diganti dengan yang lain. Dan tentunya penganti mereka adalah figur yang mendukung (AA-RS) pada waktu Pilwako 9 Desember 2020 lalu.” ucap beberapa petinggi partai Moncong Putih yang enggan namanya dipublish.

Menurut mereka, penonjob-an jabatan pejabat berstatus Plt itu, merupakan hak prerogatif Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih . Dimana yang mereka angkat nanti adalah para pejabat (ASN) Esselon II yang tentunya pro kepada kepemimpinan (AA-RS) pada waktu Pilwako lalu.

“Percaya Jo, banyak Pejabat Esselon II di jajaran Pemkot Manado bahkan yang berstatus Plt kena lengser,” koar mereka kepada media online ini Kamis (25/03/2021)

Sementara itu data yang diperoleh di lapangan menyebutkan ada beberapa Pejabat Esselon II yang berstatus Plt , bakal dilengserkan pasca (AA-RS) dilantik seperti, Kepala Dinas PU berstatus Plt, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran berstatus Plt, Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) berstatus Plt, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berstatus Plt, Kepala Dinas Kearsipan Daerah berstatus Plt, serta beberapa Sekretaris dinas (Sekdis) yang statusnya masih PLT.

Namun informasi AI yang diterima, wartawan media online ini sebagian besar para Kepala SKPD baru baru ini tercatat sudah mengantongi SK Definitif melalui SK Walikota. Padahal, sesuai aturan pendefinitifan itu harus melalui mekanisme aturan yang berlaku yakni, minta rekomendasi Gubernur Sulut kemudian dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan paling inti adalah harus mendapat ijin tertulis dari Menteri sebelum pendefinitifan pejabat Esselon II di Kota Manado. Kalau itu tidak dilakukan maka masuk kategori cacat hukum.

“So ada beberapa Kepala SKPD yang didefinitifkan secara diam diam oleh Walikota,” ungkap beberapa Kepala SKPD yang namany enggan dipublish .

Ditempat terpisah , sejumlah pejabat Esselon II atau lebih keren disebut Kepala Dinas yang berstatus Plt dan definitif, mengiyakan jika suatu saat nanti mereka dilengserkan.

“Pada prinsipnya sebagai abdi negara (ASN), kami siap mendukung kebijakan serta program Walikota dan Wakil Walikota terpilih . Dan kalau digantipun kami sudah siap sebagai abdi negara serta pelayan masyarakat,” pungkas beberapa Kepala Dinas yang sudah Sirahturahmi dengan (AA-RS) tapi tak mau dipublish.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *