MANADO,JURNAL6.COM- Belum ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek mesin pengolah sampah insenerator yang tengah ditangani pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, membuat gerah sejumlah LSM anti korupsi yang ada di Sulawesi Utara.
Buktinya, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari )untuk segera menetapkan tersangka siapapun dia yang terlibat dalam kasus ini yang telah merugikan keuangan negara Miliaran rupiah.
“Kami desak Kejari tangkap otak pelaku dugaan korupsi pengadaan proyek Insenerator sehingga negara dirugikan Miliaran rupiah,” koar sekretaris GMPK Drs. jefri Massie. Jumat (16/04/2021)
Menurut mantan Sekretaris Dispora Manado yang sudah pensiunan ini, kami menduga dalam pengadaan yang tidak melalui proses tender ini dengan harga pembelian yang tidak wajar itu sarat dengan kepentingan bahkan terdapat unsur memperkaya diri atau orang lain.
“Jika spesifikasi mesin seperti ini maka hasil produksi dalam negeri, harganya sebenarnya tidak miliaran rupiah, Bahkan jika Pemkot nantinya butuh mesin insenerator seperti ini, kawan kami yang juga ketua (GMPK) mempunyai pabrik mesin insenerstor dan siap bekerjasama untuk menyediakan produk insenerator dengan harga murah yaitu hanya di kisaran Rp 300 jutaan rupiah,” tuturnya
“Tangkap para koruptor Insenerator, sebab negara dirugikan Miliaran rupiah,” pungkasnya.
Sementara itu pihak Kejari Manado, sudah mempolis line empat proyek mesin insenerator sejak kemarin sebagia wujud pengamanan barang bukti.
(Rogam)