Sangihe, Jurnal6
Dalam rangka tindak lanjut pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe melalui Komisi II dan III melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Kali ini yang jadi tujuan kunjungan kerja adalah Kota Manado.
Tujuannya untuk penilaian pemanfaatan serta pengelolaan asset Pemerintah Daerah di Manado. Aset tersebut antara lain tanah dan bangunan.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan dan Humas DPRD Sangihe, Ronal Lumiu SH dikonfirmasi, Selasa (13/04/2021).
“Jadi dari hasil kunjungan ini, diperoleh informasi aset tanah bangunan di lokasi gunung potong Tuminting telah dipasang papan informasi bahwa tanah tersebut milik dari Pemerintah Provinsi. Sedangkan dalam data base aset tersebut tercatat milik Pemda Kabupaten Sangihe,” ujar Lumiu.
“Meski demikian saat kunjungan DPRD belum melihat bukti kepemilikan atas tanah tersebut, apakah milik Pemda Sangihe atau milik Pemrov,” sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Lumiu,selain itu ada juga asrama mahasiswa di Tondano didapati informasi bahwa bangunan gedung belum paripurna dikarenakan belum ada lantainisasi beton/keramik sehingga akan jadi bahan kajian bagi DPRD Sangihe.
“Dan khusus untuk aset asrama mahasiswa di Malalayang tepatnya di Aer Terang, didapati informasi para mahasiswa kesulitan soal air bersih. Ini juga menjadi bahan masukan nanti saat pembahasan. Begitu pula untuk asrama mahasiswa Tagaroa kondisi sangat memprihatinkan baik fisik dan penataan halaman,” jelasnya.
Dia menambahkan semua hasil turun lapangan dalam rangka penilaian pemanfaatan asset ini akan menjadi bahan masukan kepada pimpinan untuk sekiranya ada tindak lanjuti sekaligus tambahan penjelasan dari Pemda terkait hal itu. (Ady)








