MJKS Minta Kejaksaan Tinggi, Turun Periksa Kontraktor Proyek Masker Rp 2 Miliar

MANADO,JURNAL6.COM- Kasus dugaan adanya kejanggalan dalam proses Mega proyek pengadaan masker pada Dinas Sosial tahun anggaran 2020 berbandrol Rp 2 Miliar yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan oleh masyarakat bahkan telah didalami oleh penegak hukum terus di-blow up oleh sejumlah LSM yang ada di Sulawesi Utara .

Buktinya, sang pelapor adalah LSM Masyarakat Jejaring Anti Korupsi di Sulut (MJKS) yang diketuai oleh Stenly Towoliu SH, sangat berkeyakinan bahwa pengadaan masker di dinas sosial tidak sesuai SOP. Sebab masker jenis skuba bukan merupakan masker medik. Oleh karena itu kami akan terus membuktikan bahwa hasil audit instansi terkait bukan harga mati bahwa tidak ada kesalahan dalam proses pengadaan masker berbandrol Rp 2M itu.
“Kami mendesak pihak Kejaksaan Tinggi untuk segera turun melakukan investigasi dan mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) bahkan memanggil segera pihak ke 3 dalam pengadaan proyek ca beres tersebut,” tegas Towoliu.

Lebih jauh kata pria yang dikenal pertama kali membongkar kasus Pemecah Ombak Likupang ini, sehingga menyeret beberapa pelaku koruptor ke jeruji besi ini, MJKS sudah pernah membuktikan bahwa hasil audit instansi terkait tidak ada temuan, Namun setelah kami laporkan ternyata menjadi perkara besar di sulut. Dan sekali lagi akan kami buktikan dugaan bahwa pengadaan masker di Dinas Sosial diduga sangat bermasalah itu benar adanya

” Kami minta pihak Kejaksaan Tinggi ,untuk turun langsung mengumpulkan bukti dan data ahar kasus ini bisa terungkap secara transparan kepada masyarakat,” pintah Towoliu yang sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi dan Kejagung .

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Manado Drs Sammy Kaawoaan melalui Jhony Lubis, mengatakan bahwa hasil audit pemeriksaan BPK-P sudah ada . Dan saat ini sementara dalam pemeriksaan BPK.

“Torang so diperiksa oleh BPK-P dan BPK,” pungkas Lubis.

(Rogam)