54 Eks Karyawan Sakura Mart Mengadu Nasib Ke PYR

Minsel255 views

Minsel, Jurnal6: Hari ini, Rabu (31/3/2021) 54 orang eks karyawan Swalayan Sakura Mart kembali mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Selatan untuk pertemuan mediasi dengan pihak Sakura Mart.

Kedatangan mereka untuk yang ketiga kalinya ini tidak membuahkan hasil karena dari pihak Sakura Mart tidak ada yang datang. Padahal mereka berharap dapat mendengarkan jawaban dari pihak Sakura Mart terkait tuntutan mereka.

Ada 4 tuntutan yang sebelumnya pernah diajukan oleh 54 karyawan yaitu menuntut pesangon, selisih gaji dari gaji yang tidak UMP dari 6 tahun yang lalu hingga pemutusan kerja, penghargaan masa kerja dan pemberhentian sepihak.

Merasa dipermainkan, mereka akhirnya sepakat untuk langsung membawa perkaranya pada Wakil Bupati diruang kerjanya.

Wakil Bupati Petra Yanni Rembang (PYR) akhirnya menemui mereka. Awalnya tiga orang sebagai utusan perwakilan menghadap bapak Wabup diruang kerjanya dan kemudian PYR menemui mereka semua di luar ruang kerjanya.


Mereka pun menyampaikan apa yang menjadi keluhan mereka, terkait dengan pemutusan hubungan kerja secara sepihak dari pihak Sakura Mart.

Menanggapi hal itu, wakil bupati menyampaikan, sebagai Pemerintah mereka hanya dapat menfasilitasi proses mediasi antara keduabelah pihak.

“Kami berharap persoalan ini persuasif, intinya kami pemerintah dalam hal ini melalui dinas terkait membantu apa yang menjadi kebutuhan mereka hingga selesai,” ujar Wakil Bupati PYR.

PYR menambahkan, bahwa pihak Sakura Mart meminta kembali untuk diadakan pertemuan pekan depan pada hari Jumat,” mereka minta jadwal pertemuan kembali pekan depan tepatnya hari jumat, karena pihaknya masih memproses take over antara perusahaan yang lama dan yang baru, namun pekan depan tidak ada lagi titik temu dan secara mediasi juga tidak ada kesepakatan maka persoalan ini akan kami bahwa ke tingkat Provinsi, dan bisa saja jika disana belum juga ada penyelesaian maka bisa melanjutkan ketahap hukum,”tegasnya.

PYR juga menghimbau agar para karyawan ini jangan melakukan hal-hal yang anarkis,” dalam proses ini jangan ada tindakan yang anarkis atau tindak kekerasan dan lain sebagainya, justru ini akan merugikan diri mereka sendiri. Justru mereka harus bersabar mengikuti kesepakatan walaupun sampai saat ini pihak perusahaan menunda pertemuan,” imbunya. (Isak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *