Towoliu dan Masie Geram, Minta Kejari Lidik Pemberian Kwitansi Kosong KONI Ke Cabor

MANADO,JURNAL6.COM- Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) akan terus memplototi serta mendampingi penyelidikan anggaran dana hibah Pemerintah Kota tahun 2018 berbandrol Rp 1 Miliar yang diberikan ke pihak KONI Manado. Pasalnya, kasus dugaan pengelembungan anggaran kekantong pribadi tersebut masih bergulir di Kejaksaan Negeri Manado . Bahkan beberapa Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) hanya memberikan kwitansi kosong dan nominal yang mereka terima tidak sesuai yang diharapkan . Alhasil, fenomena ini terus menjadi sorotan para LSM Anti Korupsi di Sulawesi Utara.

“Kami mempertanyakan , apakah pengurus KONI pada saat memberikan SPJ telah melibatkan para pengurus cabang olahraga,” ucap Ketua MJKS Sulut Stenly Towoliu SH.

Menurut pria yang membongkar kasus Korupsi Pemecah Ombak Likupang hingga menyeret beberapa tersangka masuk jeruji besi itu, kasus ini akan tetap kami kawal sampai tuntas. Bahkan Kepala Kejari yang baru dilantik , akan kami minta ketegasan untuk membongkar kasus dana KONI yang terus mengendap.

“Saya akan memback up terus kasus dana KONI ini dengan meminta Kasie Pidsus untuk terus melakukan penyidikan sehingga bisa diketahui siapa oknum dibalik penyaluran dana KONI ke pihak pengurus Cabang Olahraga yang hanya mengunakan kwitansi kosong,” pungkas Towoliu

Sementara itu Ketua Pengurus Cabang Olahraga Gate Ball Jefry Masie, mengatakan, kami menepis opini yang mengatakan bahwa MUSORKOTLUB sarat dengan kepentingan politik, apalagi mengaitkan dengan partai tertentu karena cabor -cabor yang mengikuti MUSORKOTLUB murni membawa bendera cabang olahraga. Dan jika ada pengurus cabor yang juga pengurus parpol itu tidak ada larangan dalam AD ART KONI.

“Apa yang mendorong cabor -cabor segera melaksanakan MUSORKOTLUB karena surat permintaan untuk RAKERKOT KONI tidak digubris,padahal kegiatan ini adalah wadah untuk mendengarkan laporan keuangan yang selama ini tidak transparan bahkan ada penyimpangan yang merugikan cabor. ” tukasnya.

Mantan Sekretaris Dispora Kota Manado inipun menambahkan, pada tahun 2019 cabor-cabor telah dimintai keterangan, baik oleh Inspektorat maupun pihak Kejari Manado, untuk mengklarifikasi dana yang diterima tahun 2018 dengan nilai uang yang tertera dalam kwitansi. Dimana sangat jauh berbeda dengan selisih sampai 35 juta.

“Tahun 2019 belum disentuh dan keyakinan sebagian cabor ini sama juga dengan tahun 2018, belum lagi dana-dana ditahun sebelumnya. Karena itu daripada berpolemik, panitia MUSORKOTLUB akan menyerahkan berkas yang diperlukan melengkapi surat ke KONI Sulut, dan karena ini MUSORKOTLUB terjadi karena masalah keuangan maka penyelesaian pada ranah hukum,” pungkasnya. Sembari menambahkan soal tudingan MUSORKOTLUB abal-abal biarlah proses akhir yang akan menjawab.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *