Bupati Sangihe dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU

Uncategorized262 views

Sangihe, Jurnal6
Jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulaun Sangihe, selangkah lebih maju. Itu setelah Bupati Sangihe, Jabes E Gaghana menandatangani Momerandum of Undertanding dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Isi MoU itu tentang perlindungan program BPJAMSOSTEK bagi pekerja formal dan informal di Kabupaten Sangihe.

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilakukan di Hotel Four Point, Manado, Senin (8/3/2021).

Penandatanganan MoU dilakukan antara Bupati Kebupaten Sangihe dengan Kepala BPJS Wilayah Sulawesi Utara, Hedryanto. Penandatanganan disaksikan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Arif BUdiarto.


Penandatanganan selanjutnya dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe, Drs Dokta Pangandaheng dan Kepala BPJS wilayah Sulut Hedryanto.

Menurut Gaghana, penandatanganan kerjasama ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pekerja di Kabupaten Sangihe untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini merupakan solusi yang efektif dalam memberikan kenyamanan dalam bekerja.

“Penandatanganan MoU ini sebagai tindak lanjut hasil koordinasi BPJS dengan Pemkab Sangihe terkait perlindungan jaminan sosial tenaga kerjaan bagi pekerja informal dan pekerja formal di Kabupaten Sangihe,” kata Gaghana.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sangihe, Dokta Pangandaheng mengatakan, saat ini total pekerja informal dan formal yang sudah diperjuangkan Pemkab Sangihe Sampai 31 Desember 2020 berjumlah 5.115 orang. 

“Sampai dengan 31 Desember 2020 total semua 5.115 orang pekerja formal dan pekerja informal yang sudah diakomodir oleh Pemkab Sangihe,” kata Pangandaheng.

Penandatanganan MoU juga dihadiri Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Arif Budiarto, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Aris Muiin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Hedryanto, Kadis Naker Kabupaten Sangihe Drs Dokta Pangandaheng, Kaban Keuangan Kabupaten  Sangihe Femmy Montang SE AK, Kabag Hukum Setda Sangihe Timpua Gaghana SH, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara.(Ady/Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *