Mor Bastiaan Bersama Ketua DPC Kabupaten dan Kota, Serahkan SK Partai Demokrat Ke Kemenkumham Sulut.

MANADO,JURNAL6.COM- Usai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau lebih keren disebut (AHY) menyambangi jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, agar dapat menjaga integritas dan bersikap objektif dalam memandang kisruh di Partai Demokrat.

Kini giliran pengurus DPD Demokrat Sulut dibawah kepemimpinan Ketua DPD Partai Demokrag Sulut, Mor Dominus Bastiaan didampingi Sekretaris DPD-PD Billy Lombok serta ketua DPC Demokrat se-Sulut mendatangi kantor Kemenkumham Sulut yang terletak di Kelurahan Mahakeret Timur. Jumat (12/03/2021)

Kedatangan para petinggi partai berlambang Mercy ini tidak lain untuk menyampaikan beberapa hal,termasuk mengikuti jejak Ketum AHY dan pengurus Partai ke Kemenkumham RI.

“ KLB yang dilaksanakan di Sumut ilegal dan inkonstitusional. Karena tidak sesuai dengan AD/ARD partai Demokrat. Sebab AD/ADRT yang disahkan tahun 2020 oleh Kemenkumham itu yang sah” tegas Mor Bastiaan.

Lebih jauh kata Wakil Walikota Manado ini, kongres di sana tidak sesuai AD/ARD karena bukan pemilik hak suara yang sah. Dan itu merupakan tindakan ilegal serta cacat hukum

“Bukan 2/3 dari hak suara yang ada di sana serta tidak disetujui Majelis TinggI partai Demokrat,” pungkas Mor Bastiaan.

Diketahui DPD Demokrat Sulut menyerahkan sejumlah berkas adminsitrasi hukum dan Umum ke kantor Kemenkumham wilayah Sulut. Dan penyerahan itu sebagai bukti bahwa kepengurusan yang sah serta surat pernyataan dari seluruh pengurus ketua DPC Demokrat se-Sulut.

Pada kesempatan itu juga Mor sapaan akrab, yang di dampingi Billy Lombok menyerahkan berkas kepada kepala kantor Kemenkumham Sulut serta disaksikan oleh seluruh jajaran pengurus partai.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *