Towoliu Desak Kejari Baru, Tuntaskan Kasus “Dugaan Korupsi” Dana Koni Rp 1 Miliar Tahun 2018

MANADO,JURNAL6.COM- Kasus dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018 berbandrol Rp 1-2 Miliar yang sudah dilaporkan berdasarkan temuan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado masih mengendap, bahkan belum dituntaskan oleh Korps baju cokelat.

Menurut Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stenly Towoliu SH, kepada media online ini Selasa (09/03/2021) pihak Kejari, harus memeriksa semua pengurus KONI Manado, sebab ada dugaaan banyak pencatutan dana dimasing-masing Cabang Olaraga, misalnya, pada Cabor basket tidak menerima sesuai yang dilaporkan. Bahkan data inipun sudah disampaikan pengurus Cabor kepada LSM MJKS.

” Pihak Kejari harus memeriksa para petinggi KONI Manado, termasuk Ketua KONI, Bendahara serta Sekretaris yang tahu persis kemana peruntukan dana hibah Pemkot berbandrol miliaran rupiah tersebut,” ujar Stenly Towoliu.

Lebih jauh katanya, setahu kami, kasus ini sudah diperiksa pada tahun 2018, berdasarkan hasil temuan audit BPK 2018-2019.

“Dana KONI 2018 harus diusut tuntas oleh pihak Kejari yang baru nanti , agar supremasi hukum dapat ditegakkan,” pungkas pria yang membongkar puluhan kasus di Sulut termasuk Pemecah Ombak Likupang yang sudah menjerat para tersangka koruptor ke jeruji besi.

Sementara itu Ketua KONI Hengkie Noch Kawalo SE, saat diminta keterangan mengatakan, bahwa dana KONI tahun 2018 sudah diperiksa sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku . Bahkan semua SPJ nya sudah dipertanggung jawabkan.

“Semua pengunaan anggaran sudah kami pertanggung jawabkan,” pungkas mantan Pemain Persma diera tahun 90-an ini.

Sementara itu sejumlah CabangĀ  Olahraga (Cabor) di Kota Manado, menuntut agar KONI Manado segera melaksanan Rapat Kerja Kota (Rakerkot).

Dari informasi yang diperoleh belasan pengurus Cabang Olahraga (Cabor) sudah melayangkan surat resmi kepihak KONI.

Dalam surat yang dilayangkan tersebut pada point pertama meminta, agar KONI Manado segera melaksanakan Rakerkot, paling lambat 10 Maret 2021. Dan lanjut pada point ke 2 meminta, agar KONI segera melaporkan pertanggung jawaban kegiatan dan penggunaan anggaran tahun 2019 dan tahun 2020 yang masih penuh kejanggalan.

(Rogam )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *