SatSabhara Polres Sangihe Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Tanpa Ijin

Sangihe455 views

Sangihe, Jurnal6 – Ratusan botol Minuman Keras (Miras) ilegal berbagai merek milik seorang warga di Kamping Petta Kecamatan Tabukan Utara (Tabut) di amankan Tim Kalemba Satuan Sabhara (SatSabhara) Polres Kepulauan Sangihe, Senin sore (1/3/2021).

153 botol miras berbagai merek ini berhasil di amankan Tim Kalemba SatSabhara Polres Sangihe, dari warung milik seorang wanita berinisial HD warga kampung Petta.

Diamankannya ratusan botol miras ini dikarenakan pemilik tidak memiliki ijin untuk menjual minuman berkohol sehingga Tim Kalemba SatSabhara Polres Sangihe menyita minuman keras berbagai merek tersebut.

Menurut Kasat Sabhara Polres Sangihe, Iptu Djohny Walangitan menindaklanjuti perintah Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo agar Sat Sabhara melaksanakan operasi atau razia terhadap minuman keras tak berijin di Kabupaten Sangihe.

“Untuk minuman ilegal kami dari Satuan Sabhara Polres Sangihe dalam hal ini Tim Kalemba telah melaksanakan operasi patroli sekaligus untuk menyita barang bukti minuman berakohol yang tanpa memiliki ijin ini sesuai dengan perintah Kapolres, dalam hal ini yang perlu di garis bawahi adalah bahwa Pak Kapolres tidak mengijinkan minuman keras berada di wilayah Kabupaten Sangihe tanpa ijin,” kata Walangitan.

“Razia maupun operasi terhadap barang-barang ilegal di Kabupaten Sangihe akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Sangihe, terlebih lagi minuman berakohol tak berijin kerena seringkali menyebabkan terjadinya tindak kejahatan,” tambahnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *