Polsek Manganitu Ringkus Pelaku Cabul 8 Anak

Sangihe436 views

Sangihe, Jurnal6
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kerap terjadi di daerah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahun 2021 ini. Berbagai modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk menarik perhatian para korban yang rata- rata anak di bawah umur merupakan jurus jitu dan terbilang sukses.

Seperti halnya yang dilakukan pria asal Kampung Kauhis, Kecamatan Manganitu. MT alias Man (56) terpaksa harus berurusan dengan Polsek Manganitu setelah dia dilaporkan atas tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak yang semuanya berjenis kelamin pria. Mirisnya, setelah hasil BAP mencuat, salah satu nama yakni oknum Kapitalaung (KepalaDesa,red) yang juga hampir menjadi korban keganasan dari pelaku.

Kapolsek Manganitu Iptu Joubert Johanis dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di Manganitu.

“Jadi memang benar ada kasus pencabulan terhadap sejumlah orang anak di bawah umur. Awalnya ada salah satu orang tua korban datang melapor, sehingga dari laporan tersebut didalami oleh pihak penyidik dan ternyata setelah didalami didapati ada 8 orang anak yang menjadi korban pencabulan. Modus dari pelaku, membiarkan anak- anak tersebut main di rumahnya. Mesempatan itu diambil oleh pelaku untuk melakukanhal yang tidak wajar,” ujar Johanis.

Disentil soal adanya informasi selain 8 anak juga ada oknum Kapitalaung yang nyaris menjadi korban, Kapolsek Manganitu hanyatersenyum sembari membenarkannya.

Ditambahkannya, pelaku saat ini sudah diamankan dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan guna mencari tahu apakah ada korban lain.

“Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dan pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 1 tentang perlindungan anak  dengan ancaman paling rendah 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolsek Manganitu ini.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *