Lenda Sebut, Dana Hibah Pariwisata Kemenpar Hanya Terpakai Rp 10,4 Miliar.

MANADO,URNAL6.COM- Polemik kucuran dana hibah pariwisata tahun Anggaran 2020 yang dialokasikan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia ke Pemerintah Kota sebelum Pilwako 9 Desember 2020 lalu terus bergulir.

Informasi akurat yang diperoleh, dari total Rp 19,4 Miliar dana hibah yang dialokasikan buat Pemerintah Kota Manado, hanya Rp 10,4 Dana Hibah yang disalurkan kepada para pelaku usaha seperti, pemilik hotel,restoran dan rumah makan yang terdampak Virus Corona atau Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Neivy Lenda Pelealu, penyaluran dana hibah Kemenpar tidak semuanya dapat dilakukan. Dimana, ada penerima hibah tidak memenuhi syarat bahkan disamping itu ada juga yang menolak seperti , McD sehingga dananya harus dikembalikan .

“Banyak pemilik restoran dan hotel yang tak kebagian dana hibah karena tidak memenuhi syarat. Dan contoh konkrit McD, dia pe doi mesti kase pulang ” ujar Lenda

Lebih jauh kata mantan Kadispora Manado ini, kan masih banyak Perangkat Daerah (PD) yang terlibat dalam penyaluran dana hibah termasuk Badan Keuangan.

“Dana dikembalikan karena ada Hotel dan Resto tidak memiliki TDUP. Dan Bappenda memiliki data base terkait pembayaran pajak tahun 2019,” beber Lenda.

Lendapun menambahkan, dipulangkanya dana hibah bagi McD sekira Rp 400 jutaan, dikarenakan mereka tak mau terima karena ada kebijakan dari Kantor Pusat yang menghendaki tak bisa menerima dana segar tersebut.

“Jadi dananya dikembalikan sebab syarat menerima harus punya TDUP dan membayar pajak sesuai data base Bapenda,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Manado Jhonly Evans Tamaka melalui Bidang Anggaran mengatakan, total dana hibah pariwisata Kemenpar yang dialokasikan bagi Pemerintah Kota dilakukan secara bertahap yakni, tahap pertama sebesar Rp 9,7 Miliar, tahap Kedua sebanyak Rp 3,0 Miliar sehingga total keseluruhan sebesar Rp 12,7 Miliar. Dan yang terpakai hanya Rp 10,4 Miliar sedangkan sisanya dikembalikan ke kas negara milik Pemerintah Pusat.

“Hibah Rp 19,4 Miliar, terbagi atas tahap pertama Rp 9,7 Miliar, tahap kedua Rp 3,0 Miliar, sehingga total masuk ke RKUD Rp 12,7 Miliar dengan realisasi Rp 10,4 Miliar dan Rp 2,2 sudah disetor kembali kepusat. Berdasarkan Laporan RKUD,” pungkasnya.

Sementara itu dana hibah Kemenpar yang dialokasikan bagi Pemerintah Kota lewat Dinas Pariwisata berbandrol Rp 19,4 Miliar masih dalam tahapan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena kuat dugaan ada indikasi kejanggalan dalam penyaluran tersebut .

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *