Ketua KONI Manado Belum Mengsahkan Ketua Cabang Taekwondo Terpilih di Manado

MANADO,JURNAL6.COM- Terpilihnya Kembali secara Musyawarah Mufakat dan secara Sah Hanny Wong Kandou atau yang lebih keren disapa HK sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo di Manado belum mendapat legitimasi maupun dukungan sah dari Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Manado. Musda Pengcab Taekwondo yang dihadiri oleh, Dispora Manado dan Jajaran PBTI Provinsi Sulut belum disahkan oleh KONI Manado.

Menurut Ketua (KONI) Manado Hengkie Noch Kawalo SE, terkait Pengcab Musda Taekwondo di Kota Manado, pada dasarnya kami mendukung semua kegiatan cabang olahraga. Namun kepada pihak KONI ada 2 surat masuk yang berbeda bahkan 3 serta perobahan. Dan kami membatalkan Musda Taekwondo dalam artian bukan ingin mengintervensi sebab kami melihat ada Musda yang sama . Oleh karena itu kami pihak KONI meminta meninjau dan mengelar rekonsiliasi kembali ditingkatan pengurus untuk mengelar satu Musda.

” Harus ditinjau dan rekonsiliasi Doeloe ditingkatan pengurus untuk mengelar satu Musda. Dan siapa yang jadi itu urusan belakangan,” ucap mantan Pemain Persma diera tahun 90-an ini

Lebih jauh kata Engkie, sapaan akrabnya, kalau ada yang bertanya apa Musda Pengcab Taekwondo itu sah ? kalau memang ada rekomendasi dari kami pihak KONI, itu berarti sah. Kalau tidak ada rekomendasi itu berarti tidak sah.

“Kalau ada rekomendasi dari Ketua KONI dan Sekretaris KONI itu sah sah saja. Tapi kalau tidak ada rekomendasi, berarti pemilihan Ketua Pengcab Teakwondo Manado tidak sah,” pungkas Anggota Dewan dari Fraksi PDI-P ini dengan nada bijak.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *