Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Memperbolehkan AA-RS Rombak Kabinet Cerdas

Catatan : Bung, Ronald Gampu

Jelang pelantikan Walikota terpilih Andre Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang (AA-RS) pada medio Mei 2021 mendatang, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai harap- harap cemas alias (H2C)

Pasalnya, jabatan sebagai Kepala (SKPD) yang mereka emban sewaktu waktu bisa “Embang” karena pada waktu Pilwako lalu, hampir semua ASN maupun para Direktur di Dua BUMD seperti PD Pasar dan PT Air tidak “Sepaham” dengan Walikota terpilih Andre Angouw serta Wakil Walikota Richard Sualang yang membawah jargon “Manado Harus Berubah” ini.

Alhasil, akibat ketidaksepahaman inilah, membuat para Birokrat di jajaran Pemerintah Kota , mulai putar otak bahkan mencari gandengan kuat ditingkat Provinsi untuk melobi-lobi agar posisi mereka dapat duduk kembali sebagai Kepala dinas maupun Badan di salah satu (SKPD) di Kabinet AA-RS.

Bukan apa-apa, kalau itu tidak mereka lakukan maka secara otomatis “Jabatan” dan “Posisi” mereka terancam bahkan “Tergerus ” serta dihempas badai “Tsunami” sehingga tak lagi memegang jabatan strategis pada kabinet AA-RS

“Sebagai ASN , kami siap ditempatkan dimana saja. Karena jabatan adalah hak serta amanah pimpinan yang harus kami kerjakan. Apalagi kita akan segera memiliki Walikota baru, maka secara otomatis roda pemerintahan akan berobah sesuai keinginan Pak Walikota dan Wakil Walikota Manado ,” ucap beberapa Kepala (SKPD) yang namanya tak mau dipublish

Fenomena pergantian jabatan inipun sepertinya lumrah dikalangan Birokrat. Dimana, ASN maupun Kepala (SKPD) yang mendukung Calon pemenang AA-RS , sudah dipastikan akan memperoleh “Reward” sedangkan yang tidak “Sepaham” akan dikenakan “Punisment” hingga ke Pulau Bunaken.

“Waktu Pilwako 9 Desember 2020 lalu banyak, ASN dan Kepala (SKPD) yang mbalelo . Dan rekam jejak digital mereka sudah kami kantongi,” ucap beberapa Kader militan PDI-P yang gerah dengan ulah para ASN tersebut.

Miris memang, pergantian jabatan dikalangan ASN, Kepala SKPD, Direksi dan Direktur disalah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baik, PD Pasar maupun di PT Air tetap diperbolehkan. Sebab pergantian jabatan itu merupakan hak Prerogratifnya Walikota terpilih Andre Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang.

Sontak saja, bagi ASN khususnya pejabat Esselon II di jajaran Pemerintah Kota yang memegang jabatan Plt, sewaktu-waktu, sehari dan semenitpun posisi mereka dapat digantikan oleh pejabat lain yang lebih berkompeten dan disukai oleh Walikota terpilih Andre Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang.

Proses pergantian bagi pejabat Plt yang ada di Pemkot Manado yang disandang oleh, Kadis PU, BPBD, Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Pariwisata, Kesbangpol bisa diganti sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Pun khusus ASN dan para Birokrat di jajaran Pemerintah Kota Manado, sesudah pelantikan Walikota terpilih Andre Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang (AA-RS), nasib mereka memang masih sebatas Harap-Harap Cemas (H2C).

Itu dikarenakan sesuai dengan Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2016, Tentang Perobahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Dan dalam ketentuan Pasal 162 Ayat 3 Diubah Sehingga Pasal 162 Berbunyi Sebagai Berikut : Gubernur, Bupati atau Walikota yang akan melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/ Kota Dalam Jangka Waktu 6 Enam Bulan terhitung sejak tanggal Pelantikan Harus Mendapatkan Persetujuan tertulis Menteri.

Ini berarti , usai pelantikan Walikota Manado terpilih Andre Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, bisa melakukan mutasi jabatan Kepala SKPD. Dengan syarat mereka sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri. Apalagi, pemegang kekuasaan dari tingkat pusat sanpai ke Daerah adalah “Moncong Putih” yang secara otomatis sinergisitas dan koordinasi sangat kuat dan hebat .

“Walikota Manado terpilih Andre Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, sudah pasti so ada orang orang hebat yang akan ditempatkan pada Kabinet mereka. Dan terutama mereka yang berjuang bersama sama pada Pilwako 9 Desember 2020 lalu,” pungkas para pembisik dan ring satu di jajaran Kabinet AA-RS.

(Rogam)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *