Gaji 504 Kepala Lingkungan Sebesar Rp 1,537 Miliar Tak Kunjung Dibayarkan

MANADO,JURNAL6.COM- Meskipun gaji Kepala Lingkungan (Pala) pada tahun Anggaran 2021 dipatok sebesar Rp 5 Juta/ bulan, namun ada-ada saja keluhan serta unek-unek kebosanan diungkapkan oleh para Kepala Lingkungan (Pala) yang merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.

Bukti konkritnya, sebanyak 504 Kepala Lingkungan (Pala) yang namanya terakomodir pada tahun 2020 lalu mengeluh bahkan dibuat geram dan sesak nafas. Itu dikarenakan, gaji bulanan mereka pada akhir bulan Desember 2020 lalu sebesar Rp 3 juta/bulan yang jika dikalikan dengan 504 Kepala Lingkungan , maka hasilnya akan mencapai angka sebesar Rp 1,537 Miliar, hingga saat ini belum juga terbayarkan oleh Pemerintah Kota.

Alhasil, akibat fenomena itu, sebagian besar Kepala Lingkungan (Pala) mengerutu dan meminta agar sisa gaji pada bulan Desember tahun 2020 lalu segera dibayarkan.

“Torang pe gaji bulan Desember 2020 masih mengambang alias belum jelas. Kong kapan mo dapa,” ungkap beberapa Kepala Lingkungan yang didampingi Lurah tatkala ditemui Jumat (19/02/2021)

Menurut mereka, percuma gaji tahun 2021 dinaikan sebesar Rp 5 juta sedangkan gaji bulan Desember 2020 lalu tidak terbayarkan .

“Dorang bilang kwa, angaran for bayar gaji Kepala Lingkungan (Pala) bulan Desember tahun 2020 lalu, sebagian besar sudah di recofusing ke penanganan Virus Corona atau Covid-19,” koar pala dengan wajah cemberut

Sementar itu , informasi yang diperoleh, proses pengelolaan keuangan ditahun anggaran 2021 ini sudah menggunakan sistim SIPD bukan lagi Simda. Dimana, hutang-hutang terdahulu sudah tak bisa terbayarkan lagi karena proses pengelolaanya super ketat dengan mengunakan sistim SIPD

“Nentau mo terbayarkan ley atau so nyanda torang pe hak sebagai Kepala Lingkungan,” ketus mereka

Menyikapi polemik tersebut, Sekretaris Kota (Sekot) Mickler Lakat SH,MH diapit Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jhonly Evans Tamaka mengatakan, gaji ASN bulan Januari tahun 2021 sudah terbayarkan .

“Sistim pembayaran gaji ASN, bulan Pebruari, nanti dibayar pada bulan Maret,” tegas Lakat.

Sementara itu personil Dewan Kota Manado Hengkie Noch Kawalo, saat dimintai keterangan mengatakan, kalau itu benar nanti saya cross cek dilapangan .

” Nanti kita cek dan turun kelapangan,” tegas Ketua Harian KONI Manado ini.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *