Mendagri Tito Karnavian, Tunjuk Putra Nusa Utara Edwin Silangen PLH Gubernur Sulut

JAKARTA,JURNAL6.COM- Berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) periode 2016-2021 pada 12 Februari 2021 lalu tak boleh dibiarkan kosong. Maka untuk mengisi kekosongan jabatan terseb Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara, Edwin Silangen sebagai pelaksana harian (Plh).

Putra Nusa Utara ini ditunjuk berdasar penunjukkan Plh Gubernur Sulut melalui Radiogram dengan nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 ditembuskan kepada tujuh Sekdaprov yang daerahnya melaksanakan Pilgub di Indonesia dengan klasifikasi amat segera.

Adapun ketujuh Provinsi tersebut adalah, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat dan Sulawesi Utara.

Dalam radiogram, dijelaskan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2016-2021 tanggal 12 Februari 2021 maka Sekda melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah.

Hal itu berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong, membenarkan selembaran Radiogram yang sudah beredar luas di media sosial, Kamis (11/02)

“Berdasarkan radiogram tersebut Pak Sekprov Edwin Silangen sudah ditunjuk sebagai PLH Gubernur Sulut terhitung sejak tanggal 12 Februari 2021,” pungkasnya

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *