MANADO,JURNAL6.COM- Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Dra Neivy Lenda Pelealu Msi, merupakan salah satu Srikandi dari sekian banyak Kepala (SKPD) di Indonesia yang didaulat menjadi Nara sumber hibah pariwisata yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2020, berlokasi di Grand Hyatt Bali,Kawasan Nusa Dua BTDC tepatnya di Jalan Nusa Dua, Benoa Kuta Selatan Badung Bali.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga inipun, menjadi Nara sumber dengan topik bahasan yakni, Laporan Pelaksanaan Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.

Menurut Lenda, keikutsertaan kami disana sebagai Nara sumber karena kegiatan tujuan itu adalah , dalam rangka membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restorant yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan Protokol Kesehatan Cleanliness Health,Safety and Environmental Sustainability (CHSE) yang lebih baik.
“Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif telah mengimplementasikan program hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk 101 Provinsi,Kabupaten dan Kota yang telah menyalurkan ke para pelaku usaha hotel dan restorant,” ungkap Lenda.
Lebih jauh katany,a, program ini juga mengacuh kepada Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Krearif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia bernomor KM/704/PL-07-02/M-K/2020 tentang perobahan atas Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif Nomor KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2020.
“Deputi bidang industri dan investasi juga akan melakukan pemantauan pelaksanaan hibah pariwisata dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pemberian hibah ke industri pariwisata serta melihat sejauh mana dampak dari kegiatan tersebut,” tegas Pelealu.
Srikandi enerjik ini juga menambahkan, saat ini BPK sementara melakukan pemeriksaan terkait dana hibah yang dikucurkan kepada Pemerintah Kota lewat Dinas Pariwisata.
(Rogam)








