Kader Gerindra di DPRD Diminta Patuhi Aturan Partai, Suawah : Sanksinya Bisa di PAW

Manado – Ketua DPD Partai Gerindra Sulut Melki M Suawah mengingatkan kembali komitmen bagi kader maupun pengurus partai Gerindra khususnya yang duduk di lembaga legislatif untuk taat pada aturan partai.

Penegasan tersebut terkait kewajiban anggota DPRD yang telah diatur dalam anggaran dasar partai.

” Ini persoalan – persoalan yang sudah lama ada
Setelah torang yang pimpin, urusan-urusan seperi ini harus diselesaikan. Karena setiap anggota DPRD ada kewajiban menyisihkan gajinya untuk partai dan semua partai ada, ” tegas Melki, Sabtu (6/2/21) dalam rakor Partai Gerindra Sulut.

Dikatakannya, dalam anggaran dasar sangat jelas diatur tentang kewajiban anggota DPRD kepada partai sehingga apabila tidak melaksanakan kewajiban yang telah menjadi komitmen pasti ada sanksi.

” Sampai hari ini sudah ada anggota DPRD yang mendapat Surat Peringatan (SP 2), sebentar lagi SP 3 bisa PAW itu, makanya saya ingatkan supaya kita benahi sama-sama. Kan sebagai pimpinan partai saya juga tidak mau anggota DPRD di PAW toh, ” tandasnya.

Selain itu ia juga menyinggung kehadiran pengurus maupun anggota DPRD Gerindra yang tidak disiplin mengikuti kegiatan partai selama ini.

‘ Sebagai pimpinan partai saya mengingatkan jangan sampai kena sanksi, termasuk kehadiran dalam kegiatan rapat seperti ini, diundang tidak hadir, karena kalau sudah di PAW torang mengadu kepada siapa karena sesuai anggaran dasar telah melanggar, “tegasnya lagi.

Sementara itu Sekertaris DPD Partai Gerindra Sulut Ferdinand Mewengkang mengakui telah melayangkan surat peringatan kepada anggota DPRD dari Partai Gerindra di beberapa kabupaten/kota yang tidak disiplin pada anggata dasar partai dalam bentuk SP 1 dan SP 2.

“Kita di Sulut ada beberapa anggota DPRD Partai Gerindra di Kabupaten/kota yang belum menyelesaikan secara utuh dan itu sudah ada teguran. Jadi sudah merupakan kewajiban kita untuk mengingatkan anggota dewan, dan tadi sudah dikatakan oleh mereka dan sudah menyanggupi untuk menyetor,” tandas mantan ketua Komisi I DPRD Sulut ini.

Disisi lain ia meminta anggota DPRD dari Partai Gerindra untuk melaksanakan tugas dengan baik khususnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

” Anggota DPRD tugasnya adalah bicara dalam arti bicara untuk kepentingan rakyat. Jadi kalau ada anggota yang tidak bisa melaksanakan hal seperti itu kalian (wartawan) lapor kamari termasuk bila ada anggota Dewan yang ‘ alergi’ kepada wartawan, “pungkas Mewengkang. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *