Dana Duka Tahun 2021 Hanya Digelontorkan Sebesar Rp 10,7 Miliar

MANADO,JURNAL6.COM- Program urgent dari Walikota dan Wakil Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Mor Dominus Bastiaan (GSVL-MOR) berupa pemberian dana duka (Daduk) sebesar Rp 5 Juta/jiwa yang meninggal dunia dan ber-KTP Manado masih akan terus dilanjutkan ditahun 2021 ini.

Pasalnya, salah satu delapan program unggulan ini masih terbilang seksi dan sangat menyentuh akan kepentingan masyarakat yang ditimpa duka.

Data yang diperoleh , ditahun 2021 ini, dana duka yang tertata bahkan telah diplot dalam APBD Induk ada sebesar Rp 10,7 Miliar selama satu tahun angaran. Bahkan dana duka ini akan segera direalisasikan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditanda tanggani serta bisa digunakan sehingga bagi warga yang ditimpa duka tak perlu kuatir untuk tidak menerima dana tersebut .

Informasi yang diperoleh dana duka itu telah ditata di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang di jabat langsung oleh Kepala Dinas Sammy Agust Rein Kaawoan

“Sebagai masyarakat kami senang, sebab dana duka masih dilanjutkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Manado meskipun jabatan mereka hanya sampai pada bulan Mei 2021,” ucap sejumlah ASN dan Warga yang ditemui di Area Kantor Walikota.

Menurut mereka , kami berharap dana duka ini juga akan terus dilanjutkan oleh Walikota terpilih Andre Angouw dan Wakil Walikota Mamado Richard Sualang , sebab ini menyangkut kepedulian serta nasib warga yang berdomisili di kota Manado.

” Dana duka sangat membantu kami masyarakat yang sewaktu-waktu ditimpa duka. Karena hidup manusia didunia ini tidak kekal,” koar Frangky dan Reymond dua warga Teling Satu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Jhonly Evans Tamaka, diapit Kepala Bidang Anggaran Vidya Rompas SE, membenarkan bahwa dana duka tahun 2021 sudah dianggarkan sebesar Rp 10,750,000,000 yang dialokasikan didinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Dana duka tahun 2021 sebesar Rp 10,7 Miliar,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Sammy AR Kaawoan , saat diminta keterangan Engan berkomentar lebih bahkan nomor WA yang dihubungi tak mau diangkat.

Sekedar referensi dana duka pada tahun 2020 lalu lebih besar dibandingkan dana duka tahun 2021 ini yaitu , Rp 13 Miliar lebih. Ini berarti ada penurunan angka sebesar Rp 3 Miliar.

Sekedar diketahui lewat kebijakan serta kepedulian Walikota dan Wakil Walikota Manado, program dana duka (Daduk) di tahun 2020 ini, telah dinaikkan 100 % dari sebelumnya hanya Rp 2.500. 000 kini naik menjadi Rp 5.000.0000.

Walikotapun menegaskan dan mengingatkan agar para Lurah dan Kepala Lingkungan, terhitung 01 Januari 2020 dana duka dinaikan menjadi Rp 5.000.0000. Dan dana duka ini langsung diserahkan ke keluarga yang berduka dengan memenuhi persyaratan diantaranya. Foto copy kartu keluarga, KTP Asli, Keterangan Kematian dari Kelurahan serta Kwitansi dan Foto orang yang meninggal.

“Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka, dana duka langsung diambil di Badan Keuangan dan diserahkan pada saat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan,” ujar Walikota, Walikota pilihan rakyat inipun mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat, lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan agar mereka dapat terbantu dalam kondisi sedang berduka.

“Dana Duka ini diberikan khusus bagi warga yang mengalami kedukaan ,” pungkas Lumentut.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *