Komisi IV DPRD Sulut Fasilitasi Masalah Pemutusan Kerjasama BPJS dan Pemkab Minahasa

Manado – Terhitung sejak 1 Januari 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano.

Hal ini disampaikan Bupati Roy Roring dikarenakan BPJS Kesehatan Tondano tidak mengerti  dengan posisi keuangan pemerintah.

Persoalan tersebut menuai keprihatinan komisi IV DPRD Sulut yang selama ini  terus mendorong  BPJS Kesehatan agar  masyarakat   bisa mendapatkan kepastian dalam memperoleh layanan kesehatan yang baik.

“ Ini sangat disayangkan oleh komisi IV  karena menyangkut masalah kesejahteraaan rakyat. Komisi IV akan memanggil BPJS bersama pemerintah Kabupaten Minahasa untuk hearing dengan instansi terkait. Persoalan ini harus dicarikan jalan  jalan keluar,  harus duduk bersama agar masyarakat tidak dikorbankan karena menyangkut masalah kesehatan apalagi saat  kita semua sementara  berjuang menghadapi wabah virus covid 19, “ucap Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu Kamis, (7/1-2021)

Legislator Dapil Minahasa – Tomohon optimis persoalan tersebut bisa mendapatkan solusi asalkan kepentingan masyarakat yang diutamakan.

Sementara itu Wakil ketua Komisi IV Careig Naichel Runtu (CNR) mengungkapkan  masalah tersebut menjadi perhatian bersama  karena dampak dari pemutusan kontrak  tersebut akan menimbulkan persoalan baru yang menjadi beban rakyat di KabupatenMinahasa.

“ Apa yang menjadi persoalan tentunya harus diselesaikan. Pemerintah dan BPJS harus duduk bersama karena ini bukan keinginan satu atau dua orang, ini merupakan amanat undang-undang untuk menjawab tuntutan masyarakat dalam penanganan kesehatan yang ada.” ujar CNR.

“ Saya kira tugas kami adalah memfasilitasi, DPRD Sulut khususnya komisi IV memfasilitasi BPJS dan Pemerintah Kabupaten Minahasa agar persoalan ini bisa diselesaikan untuk kesejahteraaan rakyat . Pak ketua komisi sudah memerintahkan tadi untuk mengundang pihak-pihak terkait yakni BPJS Kesehatan Wilayah Sulut, Dinas Kesehatan Sulut dan  Kabupaten Minahasa, pimpinan dan anggota komisi II DPRD Minahasa serta instansi terkait lainnya,  ”terangnya.

Personil komisi IV  lainnya Yusra Alhabsy menilai permasalahan BPJS  di kabupaten Minahasa merupakan sesuatu hal yang menyedihkan untuk rakyat Sulawesi Utara .

Sebagai wakil rakyat dirinya dan rekan-rekan sesama anggota komisi IV memiliki kewajiban untuk menindak lanjuti persoalan ini.

“ Kami berharap betul bahwa pihak-pihak yang akan kami undang ini bisa bekerjasama dan bisa hadir pada saat hearing nanti. Kami juga meminta masyarakat Sulut khususnya masyarakat Minahasa dapat memberikan dukungan dan mendoakan kami komisi IV untuk dapat menggiring persoalan ini cepat selesai sebagaimana harapan kita bersama. “ kunci Yusra. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *