Rizieq Shihab Diborgol dan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polda Metro Jaya

Nasional212 views

Jakarta, Jurnal6
Setelah diperiksa selama sekira 14 jam, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya ditahan di sel Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (13/12/2020) subuh. Sebelumnya dia berstatus tersangka dan ditangkap usai menyerahkan diri serta langsung diperiksa.

Saat akan dijebloskan ke ruang tahanan, MRS dikenakan rompi orange dan tangannya diborgol. Dengan dijaga sejumlah aparat kepolisian, MRS digiring ke sel tahanan.

Dalam perjalanan menuju sel, MRS tidak banyak bicara. Saat ditanya komentarnya oleh sejumlah wartawan, sesaat sebelum masuk sel, MRS hanya menyampaikan satu kata.

“Stop diskriminasi hukum,” teriak Rizieq.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Rizieq akan ditahan selama 20 hari. Penahanan itu didasarkan atas dua alasan subyektif dan objektif. Secara subyektif, penyidik khawatir Rizieq akan melarikan diri.

“Alasan obektif, ancaman hukuman MRS di atas 5 tahun,” tegas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pidana Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan dan dugaan hasutan. Dua kali Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan, MRS mengelaknya. Akhirnya Polda Metro Jaya mengeluarkan perintah penangkapan dan berakhir dengan penyerahan diri.(jrl) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *