Mensos Tersangka Suap Bansos Covid-19, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

Nasional430 views

Jakarta, Jurnal6 – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan tersangka kasus Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, Juliari menerima uang senilai Rp 8,8 miliar dari sejumlah pengusaha. Ini menjadi tanda awas bagi semua kepala daerah di Indonesia yang menggunakan Bansos Covid-19.Dijelaskan Ketua KPK RI, Firli Buhari, uang yang diduga uang suap diterima tersangka untuk kepentingan pribadinya.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan saudara JPB,” kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ke 5 orang itu yakni, Mensos Juliari Batubara, PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, pengusaha Ardian dan Harry Sidabuke.

Kasus ini bermula dari OTT terhadap pejabat Kemensos pada Sabtu (5/12) dini hari. KPK mengamankan uang miliaran Rupiah dari OTT.

“Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 Miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000,” tandas Firli.(rul/jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *