Kerjasama dengan Badan POM, Dinas Perindag Sangihe Awasi Peredaran Barang Kadaluarsa

Uncategorized150 Dilihat

Sangihe, Jurnal6
Selama kurang lebih dua pekan kedepan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), melakukan pemantauan barang kadaluarsa. Agenda ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Perindag saat menghadapi perayaan keagamaan bagi muslim dan kristiani memastikan perlindungan konsumen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Drs Tajudin Sainkadir, ketika dikonfirmasi mengatakan terhitung mulai 26 November 2020 pemantauan peredaran barang kadaluarsa diawali di pasar tradisional Kecamatan Manganitu.Dimana kata Sainkadir, beberapa pasar tradisional diwilayah kecamatan di daratan Sangihe menjadi sasaran pelaksanaan pemantauan ataupunsekaligus sidak barang Kadaluarsa.

“Jadi, kami, dalam rangka pengawasan barang kadaluarsa tentunya berkaitan dengan tupoksi kita Dinas Perindag dalam rangka perlindungan konsumen. Dalam hal ini untuk pengawasan barang kadaluarsa juga barang berbahaya lainnya kami berkerjasama dengan Badan POM dan sudah kami mulai di pasar Manganitu juga pasar di kecamatan lainnya,” ungkap Sainkadir.

Ditegaskan mantan Kadis Sosial Sangihe ini, temuan lapangan terhadap barang kadaluarsa segera akan ditindak lanjuti dengan melakukan penyitaan selanjutnya dilakukan pemusnahan. Pengenaan sanksi tegas bagi pedagang yang menjual barang kadaluarsa bahkan sampai penutupan tempat jualan jika itu bermasalah hukum.

“Kita lihat ketentuan dan aturan yang mengatur tentang sangsi atau hukuman akan diterima atau sampai dengan pidana. Namun sampai saat ini belum ada hukuman seberat itu, karena selama ini jika ditemukan hanya teguran dan berjangan kita laksanakan tindakan terhadap pelanggaran tersebut,” ujarnya sembari berharap dukungan dari semua pihak terutama pedagang dalam meminimalisir peredaran barang kadaluarsa demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat membeli produk yang dijual dipasaran dan pusat perbelanjaan. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *