Polres Sangihe Seriusi Dugaan Tipikor Pengadaan Internet Desa di 101 Kampung

Sangihe211 views

Sangihe, Jurnal6 – Pihak Kepolisian Polres Kepulauan Sangihe akan tetap komitmen dalam penanganan kasus yang masuk baik itu laporan masyarakat maupun dari hasil penyelidikan jajarannya. Seperti halnya penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan internet desa di 101 kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budi Susetyo SIK saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya terkait penanganan kasus internet desa, Senin (23/11/2020).

“Jadi terkait dugaan kasus korupsi internet desa itu sudah kita proses dan kita serius akan memprosesnya. Karena ini melibatkan beberapa kepala desa tentunya semuanya akan kita periksa khususnya yang menggunakan anggaran pengadaan internet desa itu,” tegas Susetyo.

Diakui Kapolres, memang ada seratus lebih yang diperiksa, dikandung maksud untuk mengetahui berapa nilai kurugian Negara yang ditimbulkan dalam proses pengadaan tersebut.

“Dan ini kita sudah mengajukan audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan tinggal menunggu eksposnya. Juga ini kita sudah limpahkan perkara ini ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan inspektorat yang pada prinsipnya masalah ini akan kita tangani secara serius,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, kalau nantinya pihak Inspektorat merasa keberatan atau butuh back up dari Kepolisian maka akan ditindak lanjuti proses penyelidikan di pihak Kepolisian.

“kalaupun Inspektorat bisa mengembalikan kerugian Negara di situ atas pemeriksaan mereka, kami persilahkan dan kami tidak masalahkan. Tapi karena kasus ini sudah lama tahun 2019 juga memang ada indikasi ada kerugian Negara yang disebabkan saat pengadaan internet desa ini, maka kami menunggu laporan dari BPKP,” jelasnya.

“Yang pasti kami sudah layangkan surat ke BPKP untuk dilakukan audit dan kita akan segera ekspos akan masalah ini,” sambung Kapolres.

Untuk diketahui dugaan kasus pengadaan internet desa yang dilaporkan ke pihak penyidik kepolisian terkait adanya mark-up sejumlah item barang yang diterima 101 Kapitalaung di Sangihe. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *