KPU RI Canangkan Gerakan Dukung Perekaman KTP-el di Minahasa Utara

Minut341 views

Airmadidi, Jurnal6
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar Gerakan Dukung Rekam KTP-el Serentak. Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Camat Kalawat, Jumat (13/11). Itu dilakukan pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Minahasa Utara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, serta dalam upaya menyempurnakan DPT yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. 

Dibuka langsung oleh Ketua KPU Minut, Stella Runtu, giat ini dihadiri dan dimonitor langsung oleh Anggota KPU RI Viryan Aziz, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni, Kadis Capil Sulut, Forkopimda Minut, Bawaslu Minut, Kadis Capil Minut, dan Komisioner KPU Minut.

“Program Perekaman KTP-el, merupakan kerjasama antara KPU dan Capil untuk mengakomodir wajib pilih yang belum melakukan perekaman,” kata Runtu dalam sambutannya.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Pjs Gubernur Sulut kemudian Launching Gerakan Dukung Rekam KTP-el dipimpin langsung oleh Anggota KPU RI Viryan Aziz. 

“Gerakan ini merupakan inisiasi KPU dalam rangka mendukung percepatan perekaman KTP-el bagi wajib pilih di seluruh Indonesia”, ujar Aziz selaku Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi. Dari keterangannya, di Indonesia jumlah DPT 100.359.152 tersebar 298.939 TPS , 46.747 Ddesa dan kelurahan, 4242 Kecamatan, 309 kabupaten dan kota. 

Dari 4.242 kecamatan, saat ini kita berkumpul di kecamatan ini yang melaksanakan kegiatan gerakan untuk mendukung percepatan perekaman KTP elektronik untuk Pilkada serentak 2020.

“Pada data minggu lalu, masi ada 1.754.751 orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Kita berikhtiar, melakukan gerakan masif, terstruktur dan kolaboratif mudah-mudahan bisa dalam posisi nol di tanggal 9 Desember 2020. Selain itu 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara juga melaporkan proses perkembangan perekaman KTP-el di wilayahnya masing-masing secara daring yang dipandu oleh Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi TPS Sehat Pemilih Selamat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Karang Taruna se-Kecamatan Kalawat. Dibuka langsung oleh Ketua Divisi Sosparmas Hendra Lumanauw dan langsung dilanjutkan pemateri pertama Viryan Aziz langsung menjelaskan bagaimana aturan-aturan menurut PKPU dan apa saja mekanisme yang diatur di TPS nantinya.

Menjadi pemateri kedua Pjs. Bupati yang banyak menjelaskan kepada masyarakat pada saat nantinya datang ke TPS harus dengan Protap Kesehatan Penanganan Covid 19.

“Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Namun masih banyak masyarakat yang masih belum sadar dan Paham terhadap pemakaian masker sebagai salah satu cara mengatasi penularan virus ini,” pungkas Clay.

Membawakan materi ketiga Kapolres Minut yang banyak menekankan ketegasan dari aparat kepolisian untuk memberi efek jera kepada Masyarakat yang tidak paham penting terhadap Covid-19 ini.

“Kami selalu bersinergi keras melaksanakan Operasi Yustisi untuk mengatasi para pelanggar yang masih santai dan acuh tentang penggunaan masker ini, Masih banyak yang kami dapatkan dilapangan saat operasi yang tidak menggunakan masker dan mereka di suruh mengucapkan Pancasila dan push up,” ujar Kapolres.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *