MANADO,JURNAL6.COM- Dimasa Pandemi Virus Corona atau Covid-19 , penerimaan pada sektor pajak mengalami penurunan yang signifikan.
Sedikitnya ada beberapa jenis layanan Pajak Daerah yang dikelolah seperti, Pembayaran Pajak Daerah, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2), Bea Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Kebersihan.
Data yang diperoleh , penerimaan sektor pajak selang tahun 2020 tepatnya dari bulan Januari sampai Oktober baru sekira Rp 160 Miliar atau 57 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 280 Miliar/setahun
Menurut Recky, penurunan pendapatan pajak daerah ini berlaku bukan hanya di Kota Manado saja, akan tetapi diseluruh Indonesia mengalami hal demikian
“Karena Covid-19 banyak sektor pajak yang mengalami penyusutan,” tuturnya
Diapun menambahkan, meskipun telah terjadi penurunan penerimaan pajak , namun kami tetap berusaha mengenjot item-item pajak lainya yang menjadi sumber pendapatan