Realisasi BLT Sangihe Terbaik se-Sulut, Gaghana: Ini Bukti Pemerintahan Desa komitmen Atas Kebutuhan Rakyatnya

Sangihe162 views

Sangihe, Jurnal6 – Realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terbiayai dari Dana Desa (Dandes) melalui dana APBN di Kabupaten Sangihe terbilang paling cepat dan terbaik di Sulawesi Utara (Sulut). Betapa tidak, hingga bulan Oktober ini sekitar 14 kampung telah menyalurkan BLT untuk bulan berjalan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Daerah Kepulauan Sangihe, Jefry Gaghana saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/10/2020)

Dikatakannya, percepatan realisasi BLT membuktikan jajaran pemerintahan di tingkat desakomitmen terhadap kebutuhan masyarakat. Dijelaskannya, dengan realisasinya BLT melalui Dandes membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ditengah dampak Covid 19.

“Jadi kita di Sangihe termasuk Kabupaten paling tinggi penyaluran BLT di Sulut. Karena kita sudah ada penyaluran 14 kampung yang menyalurkan BLT di bulan Oktober ini yang sesuai Permendes 14 terakhir. Di Kabupaten lain untuk penyalurannya masih belum dan kita sudah penyaluran BLT untuk tahap III,” katanya.

“Apalagi Permendes 14 katakan penyaluran BLT sampai Desember 2020,” sambungnya.

Lanjutnya, sedangkan untuk penyaluran Dandes Tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana di Tahun ini diberika kemudahan bagi Kapitalaung (Kepala Kampung/Desa) untuk menyalurkannya dan Dandes tidak lagi masuk ke Kas Daerah karena hanya sebagai pelaporan.

“Meski demikian regulasi tentang penyaluran BLT maupun Dandes menjadi perhatian Kapitalaung sehingga tidak bermasalah hukum. Apalagi tahun ini agak berbeda pola penyaluran Dandes, dimana kalau tahun sebelumnya satu kali ke rekening kas umum Negara Kementrian Keuangan ke Kas umum Daerah ke Badan Keuangan Sangihe baru disalurkan ke rekening kas desa. Tapi pola itu APBD ADK, tapi kalau Dandes APBN langsung ke Kementrian keuangan lewat KPPN Sangihe Cuma melapor ke Badan Keuangan dan langsung masuk ke Kas desa. Jadi sudah tidak lewat Pemda. Hanya saja penyalurannya tinggal kami laporkan ke Bupati, sekda per satu minggu sekali,” ucapnya.

Ditambahkan Gaghana, hingga saat ini penyaluran Dendas bagi 145 kampung di Kabupaten Sangihe memasuki pencairan tahap terakhir atau tahap III dan dipastikan tuntas hingga akhir tahun.

“Selain itu juga dalam pelaksanaan pengelolaan Dandes dilakukan pelaporan minimal dua kali seminggu bagi instansi berkompeten termasuk
Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe demi memastikan Dandes sesuai peruntukan,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *