Onibala ‘Lindungi’ 11 ASN Pelanggar Netralitas?

Minsel452 views

Amurang, Jurnal6
Desakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) pelanggar netralitas di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diberi sanksi, menguat. Desakan itu datang dari berbagai elemen masyarakat. Netralitas Penjabat Bupati Minsel, Mecky Onibala pun diuji.

Menurut John Senduk, tokoh masyarakat Minsel, Onibala harus tegas dalam menjalankan aturan. Dia tidak bisa pilih kasih dalam penegakan Undang Undang. ASN yang sudah terbukti langgar aturan harus diberi sanksi.

“Masakan ASN sudah jelas-jelas melanggar netralitas oleh Bawaslu tidak diberi sanksi? Ini kan aneh” kata Senduk, Sabtu (10/10/2020).

Sikap diam Onibala, kata dia, bakal menyuburkan ASN tidak netral di Minsel. Terbukti, dalam beberapa pertemuan dengan Onibala, sejumlah ASN melenggang mengenakan masker kuning khas warna Partai Golkar.

“Lihat saja nanti. Jika sebelas ASN yang sudah dinyatakan tidak netral oleh Bawaslu tidak diberi sanksi, maka akan muncul lagi ASN lain yang menjadi tim sukses,” imbuhnya.

Sejumlah tokoh pejuang pemekaran Minsel, juga sudah melaporkan 11 pejabat ini kepada Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, Agus Fatoni. Mereka meminta Pemprov Sulut mendesak Penjabat Bupati Minsel untuk memberikan sanksi tegas kepada 11 ASN pelanggar netralitas.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Minsel menetapkan 11 nama pejabat Minsel melanggar netralitas. Keputusan itu dikeluarkan setelah Bawaslu menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat itu.

“Berkas sebelas ASN yang melanggar netralitas sudah kami kirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara,” kata Franny Sengkey, Komisioner Bawaslu Minsel.(jrl6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *