Ketua Bawaslu RI Abhan Ingatkan Paslon Peserta Pilkada Sulut Hindari Politik Uang

Jurnal6 Manado – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut, menggelar “Deklarasi Anti Politik Uang, Berita Hoax dan Politisasi Sara pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Provinsi Sulut Tahun 2020, yang berlangsung di Hotel  Four Point  (9/10/20).

Kegiatan Deklarasi tesebut ikut dihadiri Pjs Gubernur Agus Fatono, Ketua Bawslu RI Abhan, S.H., M.H,  Forkopimda Sulut  serta  Pasangan Calon (Paslon) Kepala daerah se- Sulut, tim kampanye  dengan mengedepankan protocol kesehatan Covid19.

Herwyn Malonda ketua Bawaslu Sulut dalam sambutannya mengajak  seluruh masyarakat terutama pasangan calon peserta Pilkada tahun 2020 untuk melaksanakan pesta demokrasi yang berintegritas tanpa ada tekanan dari pihak manapun serta bebas dari politikn uang.

Bawaslu Sulut tambah  Malonda,  akan terus bekerja keras mengawal pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berkualitas.

““Saya mengajak kita semua pihak bergandengan tangan untuk mewujudkan Pilkada damai. Ayo lawan dan tolak politik uang, hoax, SARA, kita ciptakan pesta demokrasi tanpa politik uang agar masyarakat bebas memilih.” himbau Malonda.

Sementara itu ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H mengungkapkan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Bawaslu Sulut tersebut.

“ Saya kira ini adalah bentuk komitmen yang baik agar bisa mewujudkan Pilkada yang Luber, Jurdil serta pilkada yang sehat, “ ujar Abhan,

Dirinya berharap  dengan komitmen yang telah disampaikan Pasangan calon dan tim kampanye  pada pilkada tahun 2020 dapat betul –betul diwujudkan  sehingga pesta demokrasi di Sulut bebas dari politik uang.

“Disamping itu juga komitmen untuk mematuhi protocol kesehatan pencegahan covid 19 di dalam semua kegiatan di pilkada ini apalagi saat ini sudah memasuki tahapan kampanye  sejak tanggal 26 September sampai  tanggal 6 Desember.” tutup Abhan mengingatkan. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *