Lilly Walandha Sebut, Pemkot Penghambat Pembahasan APBD-P 2020

MANADO,JURNAL6.COM- Salah satu legislator Manado Lilly Walandha sangat kecewa dengan Pemerintah Kota Manado. Pasalnya, Pemerintah Kota telah menghambat pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL), rohaniawan bukan kalangan DPRD Kota Manado.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh politisi Partai Demokrat Manado Rabu (7/10/2020) kepada media online ini.

Menurutnya, masyarakat jangan salah sangka terhadap lembaga institusi (DPRD) Kota Manado yang selama ini sangat getol memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ada di Kota Manado.

“Terkait semua pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas ,(THL), Lanjut usia (Lansia), rohaniawan itu terhambat karena Pemkot. Karena mereka lambat memasukkan draf APBD Perubahan 2020 ke DPRD Manado,” koar sang legislator Manado Dapil Wenang Wanea ini dengan nada tinggi.
Lebih jauh katanya, seharusnya Pemerintah Kota memasukkan draf APBD-P 2020 pada Minggu pertama bulan Agustus sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“Ini yang terjadi adalah APBP-P mereka masukan ke DPRD Kota Manado pada tanggal 24 September 2020. Inikan sudah lewat berdasarkan penetapan,” koar Liwa
Diapun menambahkan, jika jauh-jauh hari sebelumnya sudah dimasukkan, maka DPRD kota Manado sudah menuntaskan APBD-P 2020 . Sehingga semua pembayaran gaji THL, dan penyaluran dana Lansia sudah bisa tercover dalam APBD-P bahkan sudah dibahas tuntas di lembaga Dewan Manado.

Liwapun mengkritisi soal rencana pinjaman dana Fantastis sebesar Rp 300 miliar Pemkot Manado , yang dimasukkan ke APBD-P sebagai salah satu pemicu lambannya APBD-P 2020 dimasukkan dan dibahas

“Menyangkut dana pinjaman Rp 300 miliar tidak diperuntukan membayar gaji THL, lansia dan lain-lain, karena nomenklaturnya hanya diperuntukan untuk pembayaran kegiatan pembangunan infrastruktur demi pemulihan perekonomian masyarakat di era pandemi Covid-19 ini,” pungkas jebolan Universitas Klabat Airmadidi ini.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *