Bupati M2O: Camat dan Kumtua Jangan Intervensi Pilihan Rakyat

Minsel419 views

Amurang, Jurnal6
Penjabat Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Mecky Onibala, kembali me-warning Camat dan Hukum Tua (Kumtua). Dia menegaskan, dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh memihak salah satu calon, apalagi menjadi tim sukses. Sanksi berat menjadi konsekuensi bagi ASN yang jadi tim sukses.

Instruksi ini diaampaikan Onibala saat mengikuti ibadah di GPdI Parakletos, Kakenturan, Minggu (4/10/2020. Menurut Onibala, ASN, termasuk para hukum tua dan perangkat desa, jika terbukti tidak netral, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku juga akan berhadapan dengan hukum.

“Para pejabat SKPD, Camat dan Hukum Tua dan perangkat desa juga, jangan intervensi pilihan rakyat. Biarkan mereka memilih sesuai hati nurani karena masyarakat punya hak dan kebebasan untuk memilih,” kata Onibala.

Pernyataan Onibala, didukung penuh sejumlah tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Minsel. Sebab, menurut mereka, banyak ASN termasuk Camat, Kumtua dan Perangkan Desa, sangat kentara mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon.

“Penyelenggara Pemilu dan aparat hukum harus tegas. Banyak pejabat ASN, Camat, Hukum Tua dan perangkan desa, dikabarkan menjadi tim sukses salah satu calon. Kalau perlu, rolling jabatan harus dilakukan bagi ASN yang tidak netral,” tegas Inyo Koloay, Ketua Pemekaran Kabupaten Minsel.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *