Terkait Dugaan Pelanggara ASN di Pilkada, Agus Fatoni : Ada Lembaga Bawaslu Yang Mengawasi

Jurnal6 Manado – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada 2020 mendapat perhatian khusus Penjabat Gubernur (Pjs) Sulut Agus Fatoni.

Hal ini menyikapi maraknya sejumlah berita maupun postingan di media sosial (medsos) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum- oknum ASN bahkan dugaan salah satu pimpinan sementara kepala daerah yang ditugaskan untuk mengawal pelaksanaan Pilkada di daerah tingkat II.

Fatoni mengatakan lembaga pengawas pemilu Bawaslu memiliki peran penting untuk melakukan pengawasan dan tindakan bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

“ Seluruh lembaga di pemerintahan itu mempunyai tugas dan fungsi masing-masing, kalau ini dianggap masalah apapun,  tidak hanya di salah satu daerah terkait dengan pelanggaran manapun  yang dilakukan oleh ASN  dalam rangka pelaksanaan Pilkada maka ada lembaga Bawaslu yang mengawasi, “ tandas Agus Fatoni kepada awak media di kantor DPRD Sulut Selasa, (29/9/20).

“Saya kira kita tidak saling mengntervensi kita memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada semua lembaga untuk dapat  melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Tentu kita menghargai  fungsi dan tugas masing-masing lembaga untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, “ terangnya.(stem)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *