Ditetapkan Bawaslu Dugaan Langgar Netralitas, 11 Pejabat Minsel Terancam Lengser

Minsel188 views

Nama-nama pejabat Minsel yang diduga langgar netralitas ASN.(foto: ist)


Amurang, Jurnal6
Sebelas pejabat eselon di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ditetapkan sebagai terduga langgar netralitas. Itu setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut. Kini, nama 11 pejabat Minsel itu segera dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Komisioner Bawaslu Minsel, Franny Sengkey, ketika dikonfirmasi, membenarkan temuan Bawaslu itu.

“Iya. Ada sebeles pejabat yang sudah kami periksa. Ada dugaan kuat mereka melanggar netralitas ASN dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah. Sekarang berkasnya kami akan kirim ke KASN, sebab sudah kami putuskan dalam pleno,” aku Sengkey.

Soal sanksi, kata Sengkey, bukan ranahnya Bawaslu.

“Kami hanya mengumpulkan data dan melakuka  pemeriksaan. Kalau sanksi itu diserahkan kepada KASN,” pungkasnya.

Pemeriksaan 11 pejabat yang terdiri dari pejabat eselon II, IIi dan IV, dilakulan setelah ada temuan dan laporan warga.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *