Imbas APBD-P Belum Diketuk, 303 Tenaga Honorer Dinkes “Meriang”

MANADO,JURNAL6.COM- Belum diketuknya APBD-P Tahun Anggaran 2020 sangat berdampak pada 303 Tenaga Harian Lepas (THL) kontrak yang mengais rejeki di Kantor Dinas Kesehatan Manado. Pasalnya, sampai detik ini, upah bulanan mereka tak kunjung dicairkan oleh SKPD terkait karena belum ditetapkanya APBD-P tersebut.

Data yang diperoleh , para THL ini tersebar di 16 puskesmas, 2 rumah sakit gigi dan daerah serta sisanya di Dinas kesehatan.

“THL pe gaji belum bayar dan ada di APBD-P sebab anggaran tenaga honor ada disitu. Sedangkan kalau dari DAK ada 64 orang yang sudah dicairkan sisanya di APBD-P,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado Ivan Marthen

Lebih jauh katanya kalau sudah diketuk barulah jumlahnya ditentukan berapa besar akan dibayarkan pada honor THL.

“Kalau sudah diketuk, barulah jumlah yang akan dibayar bisa kami ketahui,” pungkas Marthen.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Noortje Henny Van Bone memberikan penjelasan soal belum dilakukannya pembahasan atas APBD Perubahan yang disorot sejumlah pihak, dengan alasan kepentingan banyak orang.

“Seharusnya kebijakan Pemkot yang strategis sudah tertata dalam APBD Induk 2020 bukan nanti di APBD Perubahan. Kalau kemudian ada pergeseran karena Covid-19, aturannya hal tersebut sudah diperhitungkan dengan baik tanpa harus mengurangi anggaran yang sifatnya sangat strategis termasuk gaji dan honorer yang melibatkan hajat hidup pegawai termasuk THL dan keluarganya,”ucap Van Bonne

Lebih jauh kata Ketua DPC- Partai Demokrat Kota Manado ini, perubahan atas APBD dapat dilakukan pada prinsipnya adalah untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan atau oleh karena akibat perubahan keadaan. Perkembangan atau perubahan keadaan apabila terjadi antara lain adalah terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum APBD) dan keadaan darurat atau luar biasa. Perkembangan yang tidak sesuai dimaksud antara lain adalah prediksi pendapatan yang meleset, dan perubahan-perubahan mata anggaran belanja modal, belanja barang dan jasa, dan lainnya yang perlu dikaji dan dipertimbangkan secara matang-matang apakah masih masuk diakal penganggarannya atau tidak.

“Banyaknya faktor yang mempengaruhi sehingga para anggota DPRD perlu untuk mencermati dokumen KUA PPAS Perubahan tahun 2020 ini. Dan berbahaya bila KUA-PPAS Perubahan tahun ini cepat-cepat disepakati, tanpa dikaji dan didiskusikan secara matang dan rinci. Apalagi hingga saat ini, laporan penggunaan anggaran Covid-19 yang sudah lama kami minta, namun belum juga diserahkan,” pungas Noortje

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *