Ketua Dewan Altje Dondokambey Sebut Pemkot Lamban Memasukan KUA-PPAS

MANADO,JURNAL6.COM- Sikap tegas disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokambey terkait belum dibahasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang selama ini dikeluhkan oleh sejumlah element masyarakat.

Menurut wanita peraih suara terbanyak di Pilcaleg 2019 ini, sangat keliru jika ada pihak yang menyalahkan (DPRD) Manado. Justru yang harus disalahkan adalah Pemerintah Kota Manado, karena lamban memasukan dokumen KUA-PPAS.

“Sesuai jadwal yang tercantum dalam ketentuan Permendagri 33 tahun 2019, seharusnya KUA PPAS Perubahan Sudah harus masuk ke DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus. Namun dokumen baru saya ketahui Kamis lalu,” tegasnya.

Lebih jauh kata Altjce , dalam Permendagri juga dijelaskan bahwa pembahasan paling lambat dimulai seminggu sesudah dokumen itu dimasukkan.

“Jadi kalau ditanya kenapa DPRD belum juga membahas APBD Perubahan nampaknya pertanyaannya kurang beralasan, karena di samping eksekutif (Pemkot Manado, red) sudah terlambat jauh memasukkan dokumen KUA-PPAS Perubahan ini, deadline dimulainya pembahasan pun belum terlampaui. Jadi jangan asal babunyi kalu cuma berbicara kulitnya saja,” tukasnya.

Dondokambeypun menambahkan, sebelum diparipurnakan, dokumen APBD Perubahan tentu perlu dipelajari terlebih dahulu, sebelum diputuskan akan dibahas atau tidak dalam rapat BAMUS.

“Sekali lagi saya baru diberi tahu oleh pihak sekretariat soal KUA-PPAS APBD 2020 bahwa sudah ada hari Kamis,” katanya.

Diapun menjelaskan, untuk mengajukan dokumen APBD Perubahan, Pemerintah Kota harus menyiapkan beberapa alasan konkret mengapa terjadinya perubahan terhadap APBD Tahun 2020 tersebut.

“DPRD mempunyai kewenangan dalam pembahasan APBD apalagi perihal APBD Perubahan tahun 2020 yang sifatnya sangat khusus, karena mengandung unsur Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Jadi pembahasan KUA-PPAS Perubahan kali ini harus dilakukan secara ekstra hati-hati. Apalagi masa sekarang ini adalah masa Pilkada,” pungkasnya

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *