Diduga Lengah, 1 Narapidana di Lapas Tahuna Kabur

Sangihe728 views

Sangihe, Jurnal6
Seorang Narapidana di Lapas Kelas II B Tahuna berhasil kabur melarikan diri dari penjara. Kejadian itu tepatnya antara tanggal 9 September malam hingga tanggal 10 September 2020 pagi. Napi atas nama Yulius Tangkuliwutang (44) warga Kampung Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe, telah menghabiskan 3 tahun masa pidana dari 15 tahun putusan pidana kasus persetubuhan anak di bawah umur, berhasil kabur dengan menjebol pagar kawat pos belakang.

Hal ini dibenarkan Kalapas Kelas II B Tahuna Mardi Santosa, Amd IP. SH MH. Menurutnya ada kesalahan SOP dari petugas yang melaksanakan tugas jaga pada saat napi tersebut kabur.

“Jadi benar ada napi atau warga binaan kita yang melarikan diri dariLapas Tahuna sekitar Tanggal 9 malam atau 10 pagi Bulan September 2020. Atas nama Yulius Tangkuliwutang kasus pidana perlindungan anak, asal Kampung Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten kepulauan Sangihe. Memang ada kesalahan SOP yang dilakukan petugas jaga malam itu. Dan akan kami beri sanksi yang sangat berat. Dia itu lari lewat merusak jeruji pos pantau. Jadi di masing-masing di kami itu ada empat pos pantau, jadi kita kekurangan anggota jaga dan pada saat itu pos pantau yang ada dibelakang tidak ada yang jaga. Jadi dia rusak teralis lalu lewat tangga lalu dia lompat lewat pos pantau sebelah kiri belakang,” kata Kalapas.

Disinggung adanya dugaan kerjasama antara napi dan petugas jaga Lapas pada malam itu, Kalapas belum bisa memastikannya.

“Kalau untuk kerjasama masih belum ada. Tapi kami berharap napi ini bisa kembali tertangkap jadi banyak informasi yang bisa kami gali. Kami himbau kepada napi tersebut, sudahlah kembali. Karena sampai kapanpun akan kami cari, daripada saudara susah diluar, tidak tenang menajalani kehidupan. Lebih baik kembali menyelesaikan masa pidana dengan baik-baik, dan saya berharap warga bisa berperan aktif kepada saudara Yulius untuk kembali ke dalam Lapas. Kami akan tangani dengan baik, tidak ada isu-isu atau informasi yang tidak baik kalau dia kembali akan diperlakukan dengan keras, itu tidak benar. Karena kami ini tugasnya membina warga binaan, bukan untuk hal-hal yang lain apa lagi melakukan kekerasan,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga meminta agar masyarakat tidak ikut membantu napi yang kabur tersebut. Karena dipastikan akan mendapatkan sanksi pidana.

“Apa bila ada warga yang melihat atau mengetahui keberadaan napitersebut sampaikan kepada patugas. Dan kami mohon jangan membantu napi itu yang melarikan diri, karena dipastikan akan bisa mendapatkan sanksi pidana,” ungkapnya.

Saat ini pihak Lapas telah dibantu oleh pihak Polres Kepulauan Sangihe dalam melakukan pengejaran terhadap tersangka. Bahkan pihak Polres telah menyiapkan tim khusus untuk menangkap napi yang melarikan diri tersebut.

“Tim kami sudah beberapa hari terus mengejar napi itu, sampai sekarang masih diposisi yang diduga tempat keberadaan napi tersebut. Jadi kami terus melakukan pencarian, target kami sampai dapat. Alhamdulillah kami juga dibantu oleh Kapolres Sangihe, jadi dibantu dengan satu tim khusus yang membantu atau membackup kami dalam penangkapan Yulius,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *