Tiga Hari, UPT Dispenda Sangihe Periksa Pajak dan BBNKB

Sangihe208 views

Sangihe, Jurnal6 – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara UPT Sangihe kembali melaksanakan Operasi Gabungan bekerjasama dengan pihak Polres Kepulauan Sangihe selama tiga hari.

Kepala Dispenda UPT Sangihe Stenly Ticoalu menjelaskan, kegiatan ini merupakan kerja sama untuk penertiban kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).

“Operasi gabungan ini dilakukan selama tiga hari. Terhitung sejak Rabu (23/9) dan berakhir Jumat (26/9). Giat ini merupakan kerjasama pihak Kepolisian Polres Sangihe dan Dispenda Sulut dan ada juga dari POM AL, AD, Dishub dan Satpol PP, demi menertibkan para pengemplang pajak kendaraan,” jelasnya saat ditemui disela-sela operasi gabungan di Pertigaan Paragon Mart Kota Tahuna.

Lanjut dikatakannya, pada bulan lalu operasi yang sama dilakukan selama satu minggu menjaring 247 pelanggar.

“Operasi ini sebenarnya dilakukan setiap bulan, namun disesuaikan dengan situasi dan kondisi karena dilakukan ditiga wilayah yakni Sangihe, Sitaro dan Talaud,” jelasnya.(ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *