Cegah Covid-19, Polres Sangihe Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pusat Kota Tahuna

Sangihe285 views

Sangihe, Jurnal6 – Jajaran Kepolisian Polres Kabupaten Sangihe, Senin (14/09/2020) menggelar operasi Yustisi protokol kesehatan yaitu razia masker yang dipusatkan di seputaran Kota Tahuna. Razia masker ini dianggap penting, sebab sudah mulai tidak disiplinnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Terpantau dalam kegiatan tersebut, didapati masih banyak pengendara, warga dan penumpang angkot yang terciduk tidak memakai masker. Atau mempunyai masker tapi tidak dipakai, hanya sekedar ditaruh di saku celana atau tas, saat melintas di pusat Kota Tahuna dan sekitarnya. Sehingga tindakan tegas pun diberikan kepada warga yang tertangkap tidak menggunakan masker. Dari tindakan agar membeli masker di toko terdekat, atau sanksi ringan seperti push up dan menyanyikan lagu
nasional, selanjutnya yang bersangkutan di data serta berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Dalam keterangannya kepada wartawan Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Duwi Galih Parasetyawan SIK mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak Polres Sangihe merupakan dalam rangka Operasi Yustisi Covid-19, yang dilaksanakan serentak di seluruh Kota yang ada di Indonesia.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah berkaitan dengan Operasi Yustisi Covid-19. Yang dilaksanakan serentak di seluruh kota di Indonesia hari ini adalah Operasi Masker. Sasarannya yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan kita beri tindakan,” tegas Parasetyawan.

“Tindakannya yaitu tindakan sosial dan tindakan fisik namun terukur. Setelah itu kami data, dan kami rekap. Jika ditemukan kembali tidak memakai masker akan kita tindak lagi,” ungkapnya.

Disinggung apakah akan ada sanksi tegas bagi masyarakat Sangihe yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, dirinya mengungkapkan akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah daerah.

“Untuk sanksi tegas, kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Tapi nanti sepertinya kita akan mengedepankan Perda. Makanya nanti kita akan bekerjasama dengan Satpol PP, dan akan memberi tindakan sesuai Perda yang ada,” jelasnya.

Kasat pun berharap, disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, seperti memakai masker bisa ditingkatkan kembali. Agar Kabupaten Kepulauan Sangihe bisa terbebas dari Covid-19.

“Harapan ke depannya masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya memakai masker. Karena masker dapat melindungi dirinya dan juga oranglain dari virus corona,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *