Anggota DPRD dan ASN di DPRD Sangihe Di-rapid Test

Sangihe647 views

Sangihe, Jurnal6 – Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe mengikuti rapid test masal. Dimana rapid test masal ini menjadi agenda rutin yang dilakukan, terlebih bagi pelaku perjalanan.

Hal itu dikatakan ketua DPRD Sangihe, Josephus Kakondo BAE saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan rapid test masal, Selasa (08/09/2020).

Dikatakannya, pelaksanaan rapid test ini menyeluruh bagi ASN dan anggota DPRD menudukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Daerah.

“Jadi yang pertama memenuhi prosedur Dinas Kesehatan, yang kedua untuik memenuhi keyakinan bahwa tidak terkontaminasi, kemudian yang ke tiga supaya tugas bisa berjalan dengan tertib. Sebab, kalau tidak dilakukan rapid test sudah harus dilakukan karantina mandiri selama 14 hari secara otomatis pekerjaan tidak bisa berjalan selama sekian hari, tapi kalau dilakukan rapid sudah pasti yang tidak kerja itu adalah reaktif dan harus di isolasi. Namun yang sehat silahkan beraktifitas,” kata Kakondo.

Ditambahkannya, anggota legislative yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan pendampingan bersama eksekutiv terhadap sejumlah program kerja dinilai sangat rentan, sehingga wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Di sisi lain pelaksanaan rapid test ini sangat membantu percepatan tugas dan fungsi anggota DPRD dalam mengamban amanat rakyat,”
pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *