KPU Minut Tindaklanjuti Temuan Bawaslu RI

Minut340 views

Minut, Jurnal6
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar Rapat Koordinasi Tindakanjut Temuan Bawaslu RI. Rakor tersebut digelar pada Senin (24/8/2020) di ruang rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara. Ketua KPU dan anggota, serta Ketua Bawaslu dan anggota, hadir dalam kegiatan itu.

Temuan yang dibahas terkait Pencocokan dan Penelitian yang dituangkan dalam surat No. SS-0442/K.bawaslu/PM00.00/8/2020 perihal Catatan Hasil pengawasan dan Saran Perbaikan Tahapan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) serta surat No. SS-0458/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2020 Perihal Penyampaian Hasil Pengawasan. Menindaklanjuti hal dimaksud, KPU Minahasa Utara langsung mengklarifikasi temuan dengan cara menayangkan data pemilih yang menjadi temuan dan mengulas satu per satu nama yang menjadi temuan Bawaslu tersebut.

“Memang benar ada beberapa temuan menyangkut pelaksanaan tahapan Coklit. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu yang kami rasa sangat penting untuk membantu KPU dalam setiap Tahapan. Karena KPU juga bukan lembaga yang sempurna, pastinya ada hal yang terlewatkan,” ungkap Lahope selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

“Dalam rapat koordinasi, KPU dan Bawaslu Minut sudah melakukan krossceck dan klarifikasi terkait laporan temuan dari Bawaslu RI yakni, adanya 43 pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam A-KWK, 13 pemilih yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, 18 pemilih khusus pada pemilu 2019 yang tidak ada dalam A-KWK, serta 4 pemilih satu keluarga yang berbeda TPS,” kata Lahope sembari menjelaskan bahwa temuan tersebut sudah ditindak lanjuti.

KPU Minahasa Utara dalam setiap tahapan pemuktakhiran data, lata dia, sudah sesuai dengan petunjuk Teknis yang diturunkan oleh tingkatan KPU di atasnya, sehingga jika ada pemilih yang tidak termasuk dalam A.KWK, pemilih tersebut tidak terdaftar dalam DP4 yang diserahkan oleh kemendagri khusus untuk pemilih dan DPT Pemilu terakhir.

“Tapi KPU berterima kasih atas kerja-kerja pengawasan dari Bawaslu sehingga ada beberapa temuan yang sangat membantu KPU dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit). Biarlah sinergitas antara bawaslu dan KPU akan terus di pertahankan sehingga dapat mehasilkan Daftar Pemilih yang Akurat,Valid, dan termutakhir,” imbuh Lahope dan diaminkan Hendra Lumanauw.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *