Calon Ketua Golkar Harus Mendapat Dukungan Minimal 30 Persen Hak Suara

MANADO,JURNAL6.COM- Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Manado akan dilaksanakan Kamis (27/08/2020) sekira pukul 10.00 Wita bertempat di Four Point’ Hotel, yang terletak di kawasan Mantos.
Alhasil, jelang kegiatan pemilihan ketua Golkar Manado, ada beberapa nama diwacanakan di agenda Musda Golkar Manado. Sebut saja, Mikele Stif Maringka (Legislator Manado), Lilly Binti (legislator Manado 3 periode), Maykel Damapolii alias Teba dan terakhir Iswadi Amali.

Namun demikian, Plt Ketua Golkar Manado, Rubby Rumpesak mengungkapkan, salah satu syarat menjadi calon ketua Golkar yakni, harus memenuhi beberapa syarat yang sudah tertuang dalam Peraturan Organisasi (PO) partai Golkar khususnya juklak 02.

“Total hak suara sebanyak 17, maka minimal harus menyerahkan 30 persen dukungan dari pemegang hak suara atau 6 suara,” ungkap Plt Ketua Golkar Manado

Menurut Rumpesak, setelah syarat itu dikantongi baru bisa maju sebagai calon ketua Golkar Manado. “Apabila syarat sudah terpenuhi, maka panitia akan melakukan verifikasi bakal calon ketua,” jelas Rubby Rumpesak yang juga mantan Ketua Senat Hukum dan Kecab GMKI ini.

Diapun menambahkan, pengumuman hasil verifikasi berkas dukungan bakal calon ketua oleh pihak panitia hingga sampai penetapan calon Ketua Golkar Manado dalam pelaksanaan Musda Golkar Manado.

(ONAl GAMPU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *