Satreskrim Polres Sangihe Ringkus 8 Pelaku Judi Sabung Ayam

Minsel188 views

Sangihe, Jurnal6
Jajaran Satreskrim Polres Sangihe, melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di salah satu lokasi yang selama ini menjadi tempat perjudian di Kecamatan Manganitu, Senin (17/08) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam penggerebekan itu, Petugas berhasil mengamankan 6 orang yang merupakan para pemain Sabung ayam. Selain mengamankan 6 pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 9 ekor ayam adu, uang tunai jutaan rupiah dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Sangihe untuk penyedikan selanjutnya,” kata Kapolres Sangihe AKBP, Toni BudhiSusetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK yang langsung turun memimpin operasi tersebut.

Ditambahkan Maulana, Penggerebekan arena judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan judi sabung ayam tersebut.

“Laporan masyarakat itu kemudian ditindak lanjuti Satreskrim Polres Sangihe dengan menggelar penggerebekan. Dan hasilnya memang benar, disana sering terjadi judi sabung ayam. Dan ini akan terus kami lakukan, sehingga kami berharap kepada masyarakat jangan lagi ada yang melakukan perjudian dalam bentuk apapun di Sangihe, karena pasti akan ditindak tegas,” tandasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *