Polri-TNI Gelar Operasi Kebut-kebutan Sepeda Motor di Desa Tondei, Empat Unit R2 Diamankan

Minsel175 views

Amurang, Jurnal6
Keluhan bertahun-tahun masyarakat Desa Tondei Raya soal kebut-kebutan sepeda motor tengah malam, ditindaklanjuti. Tim gabungan dari Polsek dan Koramil Motoling pun turun tangan. Empat unit roda dua (R2) yang dipergoki petugas mengganggu Kamtibmas, diamankan.

Operasi balap motor, knalpot racing dan aksi mabuk-mabukan dilakukan gabungan Polri dan TNI pada Selasa (11/8/2020) malam di Desa Tondei, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan. Operasi dibantu Pemerintah Desa Tondei, Tondei Satu dan Tondei Dua.

Sebelum operasi digelar, petugas kepolisian memperingatkan dengan pengeras suara agar tidak ada lagi kebut-kebutan tengah malam dengan sepeda motor. Mirisnya, baru saja peringatan keras diumumkan polisi, sejumlah pemuda sudah mulai mencoba kebut-kebutan dengan sepeda motor berknalpot bising. Dengan sigap, petugas kepolisian dan TNI, dibantu dengan aparat desa, menahan dan mengamankan sepeda motor yang digunakan.

Tak berselang lama, terdengar lagi ada sepeda motor yang digeber kencang oleh beberapa pemuda. Petugas pun kembali mengamankan sepeda motor yang digunakan. Alhasil, empat unit sepeda motor diamankan dan dibawa ke Polsek Motoling.

Langkah tegas Polri dan TNI mengamankan wilayah Desa Tondei Raya dari gangguan sejumlah oknum “pembalap liar” mendapat dukungan warga dan pemerintah Desa Tondei raya.

“Kami berterima kasih kepada pihak Polres Minsel, Polsek Motoling, Koramil Motoling dan Camat Motoling Barat yang sudah menindaklanjuti keluhan warga. Mudah-mudahan dengan langkah tegas petugas, aksi kebut-kebutan sepeda motor di tengah malam di desa kami segera berakhir,” kata Michael Sumarauw, warga Desa Tondei Satu dan diaminkan Boy Lumenta, warga Desa Tondei.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Tondei Dua, Harold Mantik dan Hukum Tua Desa Tondei, John Kawengian, mengatakan, sudah tak terhitung lagi peringatan yang disampaikan pemerintah desa kepada sejumlah pemuda pelaku kebut-kebutan sepeda motor. Namun, peringatan itu bak angin lalu. Nyaris tiap malam terdengar suara memekakkan telinga dari knalpot sepeda motor yang dipacu kencang saat tengah malam.

“Kami pemerintah desa sudah berulang kali mengimbau dan memperingatkan agar aksi kebut-kebutan motor tengah malam segera dihentikan. Sebab itu sangat mengganggu ketentraman masyarakat dan membahayakan keselamatan orang lain. Pemuka agama juga sudah melakukan hal itu, tapi tidak membuahkan hasil,” aku Kawengian, dibenarkan Mantik.

Bahkan, menurut Mantik, pemerintah desa sudah pernah membuat portal di jalan masuk lorong untuk mencegah aksi kebut-kebutan, namun, paginya portal-portal itu sudah dirusak.

“Sayang sekali portal yang kami buat itu dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Itu sudah saya laporkan di Polsek Motoling, namun sampai saat ini belum diketahui siapa orang yang melakukan perusakan itu. Mudah-mudahan operasi yang dilakukan petugas kepolisian dan TNI akan segera menghentikan aksi mengganggu ketertiban oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Mantik.

Di tempat terpisah, Kapolres Minsel, AKBP Norman Sitindoan, menegaskan, dia memberikan atensi terhadap keluhan warga Desa Tondei soal gangguan Kamtibmas di desa tersebut.

“Saya sudah terima informasi dari masyarakat soal gangguan Kamtibmas dan aksi kebut-kebutan sepeda motor di Desa Tondei. Itu akan terus kita awasi,” tandas Sitindoan.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *