Amurang, Jurnal6
Korupsi duit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mulai terkuak. Tidak adanya fisik uang hibah di tangan pengurus BUMDes, jadi bukti. Di beberapa desa, uang BUMDes ternyata ‘dikuasai’ oknum Hukum Tua (Kumtua) atau kroninya.
Mirisnya lagi, banyak temuan bahwa uang BUMDes telah dipakai oleh oknum aparat desa untuk urusan pribadi. Ada juga temuan, uang BUMDes hanya ada dalam catatan, namun fisik uangnya sudah tidak ada lagi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pun turun tangan. Audit keuangan BUMDes langsung digelar. Itu dilakukan untuk memutus mata rantai korupsi dana BUMDes.
Kepala Dinas PMD Minsel, Hendrie Lumapow, mengatakan, saat ini dinas yang dia pimpin tengah melaksanakan audit keuangan BUMDes se-Kabupaten Minsel. Audit itu melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kami segera mengaudit keuangan seluruh BUMDes se-Kabupaten Minsel. Saya sudah menghubungi APIP dan kami akan turun bersama untuk melaksanakan audit keuangan BUMDes,” tandas Lumapow.
Tim ini, jelas Lumapow, bertugas untuk ‘menyelamatkan’ dana BUMDes dari potensi penyalahgunaan oknum tak bertanggungjawab. Jika ditemukan bahwa uang BUMDes sudah tidak ada lagi, tim akan mengeluarkan rekomendasi pengembalian dalam jangka waktu tertentu.
“Jika didapati ada penyalahgunaan, kami akan merekomendasi agar kerugian uang negara segera dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan, pasti akan diproses hukum,” katanya.
Dikatakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel ini, dia tidak menampik indikasi terjadinya penyalahgunaan dana BUMDes. Bahkan, kata dia, dana BUMDes telah menjadi sorotan pemerintah pusat karena telah menjadi masalah nasional.
“Ini telah menjadi masalah nasional. Pemerintah pusat pun sudah menyorot masalah penggunaan dana BUMDes. Bahkan sudah ada instruksi pemerintah pusat untuk memonitor penggunaan BUMDes,” aku Lumapow.
Seharusnya, kata Lumapow, BUMDes memiliki manfaat yang besar untuk menjadi sumber pendapatan desa. Hanya saja, pengelolaan yang tidak profesional dari oknum aparat desa ataupun pengurus BUMDes yang ‘menggagalkan’ maksud baik dari pembentukan BUMDes.
“Bayangkan saja kalau semua BUMDes sudah berhasil dan memberikan pendapatan yang besar untuk desa. Kita tidak perlu lagi berharap dengan Dandes atau ADD. Contohnya di Bali dan beberapa daerah lain, pendapatan BUMDes sudah mencapai miliaran rupiah. Seperti itulah harapan pemerintah terhadap BUMDes,” pungkasnya.(rul mantik)