DPRD Sulut dan Unsrat Sepakat Kawal Aspirasi Para Dokter Residen Sampai ke Kemendikbud

Jurnal6 Manado – DPRD Sulut melalui komisi 4 akhirnya memberikan rekomendasi atas aspirasi yang disampaikan para  dokter residen atau calon dokter spesialis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang meminta  pengurangan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dalam pertemuan di kantor DPRD Sulut Rabu,(29/7/20) yang dihadiri langsung Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof.DR.Ir Ellen Kumaaat MSc.DEA, didampingi Wakil Rektor Bid. Akademik  Prof. Dr. Ir. Grevo S. Gerung, M.Sc,  Wakil Rektor Bid. Administrasi Umum dan Keuangan Dr. Ronny Adrie Maramis, SH., MH. Wakil Rektor Bid. Kemahasiswaan dan alumni Drs. Ronny Gosal, M.Si, Wakil Rektor Bid. Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerjasama Prof. Dr. Ir. Sangkertadi, DEA., Dekan fakultas Kedokteran  Dr. dr. Billy J. Kepel, M.Med.Sc. serta ratusan dokter residen menyepakati  rekomendasi tersebut akan dikawal dan diperjuangkan bersama sampai ke Kementerian Pendidikan.  

“ Ada 3 poin yang merupakan pikiran politik rekomendasi Komisi 4 DPRD Sulut yang merupakan jalan tengah yang disuarakan melalui lembaga legislative. Ini tidak hanya sekedar rekomendasi namun merupakan rekomendasi politik  rakyat Sulawesi Utara.” tegas Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi 4 Billy Lombok, SH.

Dirinya juga berharap rekomendasi tersebut bisa menjadi  jalan tengah bagi persoalan dan aspirasi yang ada serta bisa menjadi jawaban serta solusi yang terbaik bagi semua pihak.

Berikut Hasil Rekomendasi DPRD Sulut yang diserahkan langsung  ke Rektor Unsrat Prof.DR.Ir Ellen Kumaat serta  Koordinator Forum Komunikasi Residen Fakultas Kedokteran Unsrat Jacob Pajan.

  1. Agar  Rektor Menyurat Ke Kementerian Pemdidikan dan Kebudayaan  Republik Indonesia perihal aspirasi tentang keringanan Uang Kuliah  di masa pandemic covid19
  2. Agar Rektor menetapkan standard minimum UKT sesuai perundang-undangan, Komisi 4 DPRD Sulut akan mengawal apirasi tersebut
  3. Mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulut  agar mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan kebudayaan  terkait masalah ini

Sementara ketua Komisi 4 Braien  Waworuntu didampingi wakil ketua Careig Runtu, Sekretaris Andi Silangen, Melky Pangemanan, Yusra Alhabsy, Richard Sualang dan Melisa Gerungan menegaskan, rekomendasi yang merupakan keputusan politik DPRD Sulut tersebut secepatnya akan ditindak lanjuti agar persoalan tidak sampai berlarut sehingga para dokter residen  bisa mendapatkan kepastian  apa yang menjadi keluhan mereka.

 “ DPRD Sulut khususnya komisi 4 memberikan apresiasi kepada Rektor Unsrat dan jajarannya yang merespon undangan DPRD bahkan sepakat menerima  bahkan  bersama-sama akan mengawal rekomendasi yang kita buat untuk meringankan beban para dokter residen di tengah pandemic covid 19, dimana mereka terus melaksanakan tugas di garda terdepan penanganan pasien, bahkan banyak diantara mereka ikut terpapar.” ucap Braien prihatin.

Disisi lain Rektor Unsrat  Prof, DR Ir, Ellen Kumaaat menyambut positif rekomendasi tersebut  bahkan dirinya berkomitmen untuk bersama-sama DPRD Sulut menuntaskan persoalan tersebut sampai ke Pusat.

“ Kita akan sama-sama bareng dengan DPRD kapan pun DPRD siap kami-pun siap, mau esok atau lusa kami siap. Artinya jangan kami menyurat sendiri-sendiri harus bareng . “ tandas Prof Ellen. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *