Jurnal6 Manado – DPRD Sulut melalui komisi 4 akhirnya memberikan rekomendasi atas aspirasi yang disampaikan para dokter residen atau calon dokter spesialis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang meminta pengurangan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam pertemuan di kantor DPRD Sulut Rabu,(29/7/20) yang dihadiri langsung Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof.DR.Ir Ellen Kumaaat MSc.DEA, didampingi Wakil Rektor Bid. Akademik Prof. Dr. Ir. Grevo S. Gerung, M.Sc, Wakil Rektor Bid. Administrasi Umum dan Keuangan Dr. Ronny Adrie Maramis, SH., MH. Wakil Rektor Bid. Kemahasiswaan dan alumni Drs. Ronny Gosal, M.Si, Wakil Rektor Bid. Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerjasama Prof. Dr. Ir. Sangkertadi, DEA., Dekan fakultas Kedokteran Dr. dr. Billy J. Kepel, M.Med.Sc. serta ratusan dokter residen menyepakati rekomendasi tersebut akan dikawal dan diperjuangkan bersama sampai ke Kementerian Pendidikan.
“ Ada 3 poin yang merupakan pikiran politik rekomendasi Komisi 4 DPRD Sulut yang merupakan jalan tengah yang disuarakan melalui lembaga legislative. Ini tidak hanya sekedar rekomendasi namun merupakan rekomendasi politik rakyat Sulawesi Utara.” tegas Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi 4 Billy Lombok, SH.
Dirinya juga berharap rekomendasi tersebut bisa menjadi jalan tengah bagi persoalan dan aspirasi yang ada serta bisa menjadi jawaban serta solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Berikut Hasil Rekomendasi DPRD Sulut yang diserahkan langsung ke Rektor Unsrat Prof.DR.Ir Ellen Kumaat serta Koordinator Forum Komunikasi Residen Fakultas Kedokteran Unsrat Jacob Pajan.
- Agar Rektor Menyurat Ke Kementerian Pemdidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia perihal aspirasi tentang keringanan Uang Kuliah di masa pandemic covid19
- Agar Rektor menetapkan standard minimum UKT sesuai perundang-undangan, Komisi 4 DPRD Sulut akan mengawal apirasi tersebut
- Mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulut agar mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan kebudayaan terkait masalah ini
Sementara ketua Komisi 4 Braien Waworuntu didampingi wakil ketua Careig Runtu, Sekretaris Andi Silangen, Melky Pangemanan, Yusra Alhabsy, Richard Sualang dan Melisa Gerungan menegaskan, rekomendasi yang merupakan keputusan politik DPRD Sulut tersebut secepatnya akan ditindak lanjuti agar persoalan tidak sampai berlarut sehingga para dokter residen bisa mendapatkan kepastian apa yang menjadi keluhan mereka.
“ DPRD Sulut khususnya komisi 4 memberikan apresiasi kepada Rektor Unsrat dan jajarannya yang merespon undangan DPRD bahkan sepakat menerima bahkan bersama-sama akan mengawal rekomendasi yang kita buat untuk meringankan beban para dokter residen di tengah pandemic covid 19, dimana mereka terus melaksanakan tugas di garda terdepan penanganan pasien, bahkan banyak diantara mereka ikut terpapar.” ucap Braien prihatin.
Disisi lain Rektor Unsrat Prof, DR Ir, Ellen Kumaaat menyambut positif rekomendasi tersebut bahkan dirinya berkomitmen untuk bersama-sama DPRD Sulut menuntaskan persoalan tersebut sampai ke Pusat.
“ Kita akan sama-sama bareng dengan DPRD kapan pun DPRD siap kami-pun siap, mau esok atau lusa kami siap. Artinya jangan kami menyurat sendiri-sendiri harus bareng . “ tandas Prof Ellen. (stem)