KPU Minut Maksimalkan Protokol Pencegahan COVID-19

Minut188 views

Minut, Jurnal6
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), memaksimalkan penerapan protokol pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan kerja KPU. Itu dimulai sejak memasuki masa pandemi. Penerpan ini dinilai perlu dilakukan guna tetap dapat bekerja dengan efektif khususnya dalam mempersiapkan tahapan Pilkada yang kembali dilanjutkan sesuai jadwal tahapan, program, dan jadwal terbaru yang diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020. 

Ketua Divisi (Kadiv) Sosparmas KPU Minahasa Utara, Hendra Lumanauw MA, menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap satuan kerja, khususnya penyelenggara Pilkada pada tahun 2020 ini.

“Penting untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap lingkup kerja di KPU Minahasa Utara, baik dari level kabupaten, hingga level kecamatan dan kelurahan atau desa, karena dalam tahapan yang berjalan ke depan, akan banyak melibatkan masyarakat umum,” tandas Lumanauw, Selasa (28/7/2020)

Dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19, kata wartawan senior di Kabupaten Minut ini, KPU menyediakan Alat Pelindung Diri (APK).

“Di lingkungan kantor KPU, cara memaksimalkan protokol kesehatan dalam pandemi ini adalah dengan menyiapkan masker untuk setiap orang, menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk, hand sanitizer di setiap ruangan, vitamin setiap hari untuk pegawai dan komisioner, serta duduk berjarak dalam ruang kerja dan pertemuan, serta memaksimalkan fungsi rapat dalam jaringan,” terang pria murah senyum itu.

Tahapan Pilkada yang puncaknya pada Tanggal 9 Desember 2020 ini memang terbilang padat, sehingga penyelenggara perlu tubuh yang fit dan bebas dari ancaman penyakit. 

“Kami berkomitmen menciptakan suasana yang sehat untuk semuanya, demi lancarnya Pilkada Tahun 2020”, tegasnya.

Untuk Badan Ad Hoc tingkat kecamatan dan kelurahan, juga dibekali  pengetahuan akan protokol kesehatan serta APD untuk menggenapi keamanan dalam bekerja. Khususnya untuk tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *