Bawaslu Minsel Gelar Rakernis Pengawasan Coklit

Minsel339 views

Amurang, Jurnal6
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih. Rakernis ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Amurang, Kamis (16/7/2020). Rapat tersebut dipimpin Komisioner Bawaslu Minsel, Franny Sengkey.

Pembahasan soal penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jadi pokok pembicaraan. Ditegaskan Sengkey, Panwaslu tingkat kecamatan hingga tingkat desa harus menguasai penanganan dugaan pelanggaran Pilkada.

“Pengawasan dan penanganan pelanggaran atau penindakan harus benar-benar dikuasai oleh petugas Panwas di semua tingkatan,” tandas Sengkey.

“Pembekalan penanganan masalah akan terus kami berikan kepada semua petugas. Termasuk dengan Rakernis yang baru kami laksanakan ini,” imbuhnya.

Alasan dia, potensi pelanggaran di saat proses Pilkada, sangat besar. Panwas tingkat kecamatan dan desalah yang akan jadi ujung tombak.

Kendati demikian kata mantan Pemimpin Redaksi salah satu media cetak di Sulawesi Utara ini, tugas pengawasan tidak mampu dilakukan secara sempurna oleh semua petugas Bawaslu Minsel. Butuh peran serta masyarakat untuk membantu petugas di lapangan.

“Peran serta masyarakat dalam mengawasi potensi pelanggaran sangat kami butuhkan. Jika ditemui dugaan pelanggaran, laporkan itu kepada petugas Panwas Desa atau Kecamatan. Setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkas Sengkey.

Turut hadir dalam Rekernis itu, Komisioner Bawaslu Aji Mamosey, Sekretaris Bawaslu Wenfry Tumbuan, staf Bawaslu Minsel, Kordiv Pengawasan dan Penindakan Panwas Kecamatan se-Minsel.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *