Masuk Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Minut Tanpa Tatap Muka

Minut263 views

Minut, Jurnal6
Memasuki tahun ajaran 2020-2021, sekolah-sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tanpa tatap muka antara peserta didik dan tenaga pengajar. Hal ini ditegaskankan Kepala Dinas Pendidikan, Olvie Kalengkongan, Senin (13/07/2020).

Tahun ajaran baru 2020-2021 telah dimulai hari ini. Namun sesuai dengan edaran gubernur Sulut Olly Dondokambey nomor: 410/ 20.6963/ Sekr tentang Penyelenggaraan di Satuan Pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMKISLB dan Satuan Pendidikan Lainnya Pada Tahun Pelajaran 2010/2021 di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), membatasi pertemuan tatap langsung.

Ada sembilan item petunjuk dan larangan yang secara umum melarang diadakannya pertemuan langsung. Semua kegiatan pembelajaran, PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) SD, SMP dan SMA dilakukan secara daring/luring/online di semua kabupaten kota zona Hijau, Kuning, Oranye dan Merah.

Surat edaran gubernur ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan mengikuti perkembangan Pandemi Covid-19.

“Untuk Minut tidak ada kegiatan tatap muka langsung, hal ini sesuai dengan edaran gubernur nomor 410 tentang penyelenggaraan satuan pendidikan,” tukas Kalengkongan.

Menurut Kalengkongan, di hari pertama ini 50 persen guru dan tenaga pendidik melakukan pertemuan dengan mengikuti ptotokol kesehatan untuk mengkoordinasikan segala sesuatu terkait dimulainya tahun ajaran.

“Bagi para guru diberlakukan sistim 50:50, dimana yang masuk hanya 50 persen secara bergantian. Ini sesuai dengan surat edaran Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan tentang sistim kerja ASN,” terang Kalengkongan

Ditambahkannya, edaran ini berlaku wajib bagi sekolah di Minut baik PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs. Pelanggaran terhadap edaran ini akan mendapat sanksi sesuai kewenangan daerah masing-masing.(PaulWo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *