Terkait Dugaan Pemotongan Gaji THL Dikda, AA : Bila Terbukti, Itu Pungli Dan Bisa Kena Pidana

Berita Utama135 views

Jurnal6 Manado – Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw angkat bicara soal dugaan dugaan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di SMA/SMK Kota Bitung.

Dirinya mengatakan keprihatinan bila hal tersebut dilakukan tanpa alasan atau aturan yang berlaku.

Politisi PDIP ini berharap Instansi terkait  dapat memanggil penanggung jawab yang ada di wilayah tersebut untuk diminta  klarifikasi terkait alasan pemotongan gaji para THL tersebut.

“ Harus diklarifikasi, karena jika terbukti ada oknum yang melakukan pemotongan gaji tanpa alasan yang jelas, itu pungli dan bisa kena pidana, “ tegas AA sapaan akrabnya.

Meski demikian dirinya mengatakan masalah  tersebut  harus diperjelas dan dibuktikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

“ Yang pertama harus dibuktikan terlebih dulu,  namun bila dilakukan dengan sengaja itu masuk di ranah pidana.  “ pungkas AA.

Diketahui persoalan tersebut menyeruak  saat anggota komisi 4 DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) Senin (6/7-2020) menerima aduan beberapa Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Para THL yang bertugas di SMA/SMK di Kota Bitung ini mengeluhkan pemotongan gaji yang bervariasi antara 400 ribu hingga 900 ribu sehingga dirasa sangat memberatkan mereka.

“Aduan tersebut disampaikan oleh beberapa THL yang ada dibeberapa SMA/SMK di Kota Bitung melalui akun sosial media saya. Ada gaji THL yang dipotong 400 ribu, ada yang 500 ribu dan 900 ribu” ungkap politisi PSI ini

“Saya langsung menghubungi dan mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan. Ibu Kadis akan mengecek dan berjanji segera menyelesaikan persoalan tersebut” tandas MJP (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *